Selebtek.suara.com - Rizky Billar akhirnya dibebaskan dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/10/2022) malam.
Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Rizky Billar dan juga Lesti Kejora telah dikabulkan polisi. Meski demikian Billar yang masih berstatus tersangka ini dikenakan wajib lapor.
"Kami menerima surat penangguhan penahann dari kuasa hukum pelaku (Rizky Billar), dan surat penangguhan penahanan dari keluarga tersangka, dalam hal ini korban (Lesti Kejora)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Ary saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jumat (14/10/2022) malam, dilansir dari Suara.com.
"Permohonan penangguhan penahanan dari istri korban dan dari penasihat hukum, kami kabulkan. Sehingga nanti setelah ini kami lakukan proses penangguhan penahanan," lanjutnya.
Menurut Ade Ary, upaya restorative justice sudah dilakukan sejak Kamis (13/10/2022). Namun ada persyarakat materiil dan formil yang belum bisa dipenuhi Rizky Billar hingga membuat aktor 27 tahun ini masih ditetapkan menjadi tersangka.
Setelah dibebaskan, Rizky Billar masih harus menjalani wajib lapor.
"Ada kewajiban harus dilakukan tersangka yaitu wajib lapor. Tersangka RB tetap harus wajib lapor dan proses penyidikan masih berlangsung," ujar Ade Ary.
"Wajib lapornya nanti mulai Senin," lanjut Ade Ary.
Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora dan ditahan pada Kamis (13/10/2022).
Baca Juga: Rizky Billar: Suami Tersangka KDRT, Dua Malam di Kantor Polisi Lalu Dibebaskan
Dalam laporan yang dilayangkan pada 28 September lalu, Lesti mengaku dicekik dan dibanting berkali-kali oleh Rizky Billar, usai mendapati perselingkuhan suaminya.
Di hari yang sama dengan penetapan penahanan Rizky Billar, Lesti Kejora mendatangi Polres Jaksel untuk memohon pencabutan laporan terhadap suaminya.
Namun, meski laporan sudah dicabut dan keduanya telah berdamai, polisi tidak langsung melepaskan Rizky Billar karena masih ada beberapa proses yang harus dilewati.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Inul Daratista Kini Tak Respect ke Lesti Kejora: Udah Unfollow
-
Polres Metro Jakarta Selatan Terima Penangguhan Penahanan Rizky Billar
-
Polisi Pastikan Lesti Kejora Tidak dalam Tekanan saat Memohon Mencabut Laporan
-
Lita Gading: Lesti Kejora Harus Hati-hati, Rizky Billar Bisa Saja Simpan Dendam dan Lebih Berbahaya
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Bau Rokok Membandel di Mobil Bekas? Coba 5 Cara Menghilangkannya dengan Bahan Alami
-
Nilai Transaksi Kripto Nyaris Rp122 Triliun dalam 5 Bulan, Anak Muda Jadi Penggerak Utama
-
PTBA Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim, Tebar Ribuan Benih Ikan Pulihkan Ekosistem
-
Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka
-
Pecah Kongsi Pemkot Bandung! Wawali Erwin Buka-Bukaan Tak Pernah Diajak Bicara oleh Walikota Farhan
-
Syok Saat Kondangan! Orang Tua di Bekasi Pergoki Pembunuh Anaknya Bebas Berkeliaran
-
Rudy Susmanto Minta KPK dan Jaksa Kawal Pembebasan Lahan 2 Proyek Raksasa Bogor
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
Perwali Tolak LGBT Diusulkan di Palembang, Akankah Pemkot Mengabulkannya?
-
Sabet Emas di World Climbing Series, Desak Made: Kami Tak Didukung Pemerintah