Selebtek.suara.com - Rizky Billar akhirnya dibebaskan dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/10/2022) malam.
Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Rizky Billar dan juga Lesti Kejora telah dikabulkan polisi. Meski demikian Billar yang masih berstatus tersangka ini dikenakan wajib lapor.
"Kami menerima surat penangguhan penahann dari kuasa hukum pelaku (Rizky Billar), dan surat penangguhan penahanan dari keluarga tersangka, dalam hal ini korban (Lesti Kejora)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Ary saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jumat (14/10/2022) malam, dilansir dari Suara.com.
"Permohonan penangguhan penahanan dari istri korban dan dari penasihat hukum, kami kabulkan. Sehingga nanti setelah ini kami lakukan proses penangguhan penahanan," lanjutnya.
Menurut Ade Ary, upaya restorative justice sudah dilakukan sejak Kamis (13/10/2022). Namun ada persyarakat materiil dan formil yang belum bisa dipenuhi Rizky Billar hingga membuat aktor 27 tahun ini masih ditetapkan menjadi tersangka.
Setelah dibebaskan, Rizky Billar masih harus menjalani wajib lapor.
"Ada kewajiban harus dilakukan tersangka yaitu wajib lapor. Tersangka RB tetap harus wajib lapor dan proses penyidikan masih berlangsung," ujar Ade Ary.
"Wajib lapornya nanti mulai Senin," lanjut Ade Ary.
Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora dan ditahan pada Kamis (13/10/2022).
Baca Juga: Rizky Billar: Suami Tersangka KDRT, Dua Malam di Kantor Polisi Lalu Dibebaskan
Dalam laporan yang dilayangkan pada 28 September lalu, Lesti mengaku dicekik dan dibanting berkali-kali oleh Rizky Billar, usai mendapati perselingkuhan suaminya.
Di hari yang sama dengan penetapan penahanan Rizky Billar, Lesti Kejora mendatangi Polres Jaksel untuk memohon pencabutan laporan terhadap suaminya.
Namun, meski laporan sudah dicabut dan keduanya telah berdamai, polisi tidak langsung melepaskan Rizky Billar karena masih ada beberapa proses yang harus dilewati.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Inul Daratista Kini Tak Respect ke Lesti Kejora: Udah Unfollow
-
Polres Metro Jakarta Selatan Terima Penangguhan Penahanan Rizky Billar
-
Polisi Pastikan Lesti Kejora Tidak dalam Tekanan saat Memohon Mencabut Laporan
-
Lita Gading: Lesti Kejora Harus Hati-hati, Rizky Billar Bisa Saja Simpan Dendam dan Lebih Berbahaya
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla
Terkini
-
Rombak Pengurus PT LIB, Yunus Nusi Gantikan Zainudin Amali
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kick-Off SMK Go Global, Pemerintah Targetkan Siapkan 500 Ribu Pekerja Migran Hingga 2029
-
Segel Merah Pemprov DKI Raib, Proyek Padel Ilegal di Meruya Malah Makin Ngebut
-
Gaji Rp12 Juta Bisa Ajukan KPR Subsidi, Ini Syaratnya
-
Eks Pimpinan KPK Ingatkan RUU Perampasan Aset Bisa Jadi 'Zombie' atau 'Hello Kitty'
-
Pertalite Jebol Diburu Pengguna Peralihan Pertamax, Tapi Stok Diklaim Aman
-
BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh
-
Haji Isam Akan Caplok Saham Bayan dengan Harga Murah
-
Ancaman Tak Terduga di Demo 27 Agustus, Boni Hargens: Waspadai Angsa Hitam