Selebtek.suara.com - Rizky Billar akhirnya dibebaskan dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/10/2022) malam.
Permohonan penangguhan penahanan yang diajukan kuasa hukum Rizky Billar dan juga Lesti Kejora telah dikabulkan polisi. Meski demikian Billar yang masih berstatus tersangka ini dikenakan wajib lapor.
"Kami menerima surat penangguhan penahann dari kuasa hukum pelaku (Rizky Billar), dan surat penangguhan penahanan dari keluarga tersangka, dalam hal ini korban (Lesti Kejora)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Ade Ary saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jumat (14/10/2022) malam, dilansir dari Suara.com.
"Permohonan penangguhan penahanan dari istri korban dan dari penasihat hukum, kami kabulkan. Sehingga nanti setelah ini kami lakukan proses penangguhan penahanan," lanjutnya.
Menurut Ade Ary, upaya restorative justice sudah dilakukan sejak Kamis (13/10/2022). Namun ada persyarakat materiil dan formil yang belum bisa dipenuhi Rizky Billar hingga membuat aktor 27 tahun ini masih ditetapkan menjadi tersangka.
Setelah dibebaskan, Rizky Billar masih harus menjalani wajib lapor.
"Ada kewajiban harus dilakukan tersangka yaitu wajib lapor. Tersangka RB tetap harus wajib lapor dan proses penyidikan masih berlangsung," ujar Ade Ary.
"Wajib lapornya nanti mulai Senin," lanjut Ade Ary.
Diberitakan sebelumnya, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan oleh Lesti Kejora dan ditahan pada Kamis (13/10/2022).
Baca Juga: Rizky Billar: Suami Tersangka KDRT, Dua Malam di Kantor Polisi Lalu Dibebaskan
Dalam laporan yang dilayangkan pada 28 September lalu, Lesti mengaku dicekik dan dibanting berkali-kali oleh Rizky Billar, usai mendapati perselingkuhan suaminya.
Di hari yang sama dengan penetapan penahanan Rizky Billar, Lesti Kejora mendatangi Polres Jaksel untuk memohon pencabutan laporan terhadap suaminya.
Namun, meski laporan sudah dicabut dan keduanya telah berdamai, polisi tidak langsung melepaskan Rizky Billar karena masih ada beberapa proses yang harus dilewati.(*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Inul Daratista Kini Tak Respect ke Lesti Kejora: Udah Unfollow
-
Polres Metro Jakarta Selatan Terima Penangguhan Penahanan Rizky Billar
-
Polisi Pastikan Lesti Kejora Tidak dalam Tekanan saat Memohon Mencabut Laporan
-
Lita Gading: Lesti Kejora Harus Hati-hati, Rizky Billar Bisa Saja Simpan Dendam dan Lebih Berbahaya
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
7 Blush On Terbaik untuk Makeup Merona dan Awet Sepanjang Hari
-
Raditya Dika dan Aldi Taher Bahas Skincare Pria, Tren Gentle Power Jadi Andalan Cowok Modern
-
Ramadan Bikin Belanja Online Makin Ngebut, Tren Cashback Jadi Andalan Pengguna
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2
-
Apa Perbedaan Cushion dan Foundation? Pastikan Tahu 7 Hal Ini
-
Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta
-
Profil PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA): Emiten Produsen Emas, Pembuat EMASKU
-
Strategi Inni Dawet Tembus Pasar Lintas Generasi Bersama BRI
-
Momen Haru Ibunda Vidi Aldiano Didatangi Almarhum Lewat Mimpi