/
Selasa, 25 Oktober 2022 | 15:12 WIB
Suara.com/Alfian Winanto

Selebtek.suara.com - Ada sebuah informasi terbaru dari kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J. Jika sebelumnya dinyatakan Putri Candrawathi berada di kamar saat proses eksekusi, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sebaliknya. 

Berdasarkan hasil investigasi yang ia lakukan secara pribadi, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan kalau Putri ikut menembak Brigadir J. Saat itu istri Ferdy Sambo tersebut menggunakan senjata buatan Jerman.

"Awalnya dibilang yang menembak suadara Richard Eliezer. Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin.

Sayangnya, Kamaruddin tak akan membocorkan informan yang memberitahu peristiwa tersebut. Hal itu berkaitan dengan komitmen dan janji dirinya.

"Karena sampai kiamat pun nggak bakal saya berikan sumber-sumbernya, karena saya komitmen dengan janji saya," kata Kamaruddin.

Kamaruddin semakin yakin dengan ucapan informannya karena terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer sama sekali tidak menyanggah pernyataannya tentang Putri ikut menembak Yosua.

"Ya menurut terdakwa gitu," jelas Kamaruddin. (*)

Load More