Selebtek.suara.com - Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan kondisi terkini kliennya yang kini berada di Rutan Kelas IIB Serang.
Fachmi Bachmid mengatakan Nikita dalam keadaan sehat. Janda tiga anak itu pun disebut sering tertawa dan tidak menunjukkan kesedihan.
"Ahamdulillah Nikita dalam keadaan sehat, ketawa saja," ujar Fachmi Bachmid dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (27/10/2022).
Dalam pertemuan mereka, Nikita menyampaikan beberapa hal penting kepada kuasa hukumnya, terutama tentang ketiga anaknya.
"Pertama dia titip anak-anaknya," kata Fachmi Bachmid.
Fachmi Bachmid juga mengatakan, Nikita Mirzani memikirkan anak-anak yatim dan orang jompo yang biasa ia santuni.
Bintang Comic 8 itu disebut Fachmi Bachmid rutin menyantuni hampir 1500 orang anak yatim dan 80 orang lansia. Dengan kondisi dia di dalam penjara, Nikita menjadi sulit untuk menjalankan kebiasaanya tersebut.
"Dia kepikiran terhadap apa yang selama ini dia lakukan. Yaitu tentang ada kewajiban dia kebiasaan dia untuk melakukan santuan kepada anak-anak yatim hampir 1500 orang," kata Fachmi Bachmid.
Nikita Mirzani meminta pengacaranya itu untuk mengingatkan dirinya agar tetap dapat melakukan santunan meskipun ia tengah dalam proses hukum.
Baca Juga: Rio Noah ditinggal Pergi Isteri Tercinta, Rio: Kaget
"Tolong perhatikan itu, ingatkan saya, saya masih dalam prosse hukum," ujar Fachmi Bachmid menirukan ucapan Nikita.
Selain itu, Fachmi Bachmid menyebut ada 80 orang lansia di panti jompo yang juga dibantu oleh Nikita.
"Yang kedua ada sekitar 80 orang di panti jompo," imbuhnya.
Menurut Fachmi Bachmid, Nikita sama sekali tidak membahas masalah hukum yang tengah menjeratnya.
"Dia tidak membahas pasal kepada saya tidak juga bertanya masalah hukumnya," kata Fachmi Bachmid.
Diketahui, Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang pada 25 Oktober 2022. Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan atau hingga 13 November mendatang.
Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 lalu.
Dalam kasus ini, Nikita dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.(*)
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra
-
Bukan Fitri Salhuteru, Ini Sosok yang Urus Anak-Anak Nikita Mirzani selama Sang Artis Dipenjara
-
Banyak yang Bersyukur Nikita Mirzani Dipenjara, Termasuk Pengacara Elsa Syarief
-
Hotman Paris Desak Kejari Serang Beri Penjelasan Soal Penahanan Nikita Mirzani
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Promo Tiket Kereta Api Masih Tersedia, 16.913 Kursi Telah Terjual Hari Ini
-
Peringatan Detik-Detik Proklamasi Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal Resmi Upacara HUT RI ke-81
-
Hari Jadi Ke-81 Jateng: Program Speling, Jarak Tak Lagi Bikin Pusing
-
BRI Tebar Giveaway 500 Tiket Gratis Modinity Warehouse Sale 2026, ini Cara Klaimnya
-
Lindungi Petani demi Kepastian Harga, Wakil Ketua DPRD Jateng: Jangan Biarkan Merugi!
-
Teks Proklamasi untuk Dibacakan di Upacara Peringatan Kemerdekaan HUT RI ke-81
-
BNPB Targetkan Listrik, Air, BBM, dan Komunikasi di Wilayah Gempa NTT Pulih dalam 7 Hari
-
LBH Pekanbaru Ungkap Dugaan 'Sekolah Merah Putih' Jadi Kedok Kriminalisasi di Rempang
-
Teks Renungan Malam Tirakatan 17 Agustus yang Tenang dan Mendalam untuk Doa Kemerdekaan
-
4 Rangkaian Y.O.U Golden Age untuk Samarkan Flek Hitam Pemilik Kulit Sensitif