Selebtek.suara.com - Fitri Salhuteru optimis hakim akan mengabulkan penangguhan penahanan terhadap sahabatnya, Nikita Mirzani yang saat ini masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang.
Ia berharap status penahanan Nikita Mirzani dialihkan menjadi tahanan rumah atau tahanan kota.
"Saya masih optimis hakim akan mengabulkan pengalihan status penahanan Nikita jadi tahanan rumah atau tahanan kota," ujar Fitri Salhuteru, ditemui usai sidang Nikita Mirzani di PN Serang, Banten, Senin (5/12/2022), dikutip dari Suara.com.
Menurut Fitri Salhuteru, kondisi kesehatan Nikita Mirzani yang mengidap saraf terjepit dan statusnya sebagai orang tua tunggal dari tiga anak seharusnya bisa membuat hakim mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan tersebut.
"Nikita kesehatannya kan agak enggak baik. Terus dia jadi orangtua tunggal juga di rumah," tutur Fitri Salhuteru.
Apalagi menurut Fitri Salhuteru, penyakit saraf terjepit yang diderita Nikita Mirzani kambuh lagi di penjara beberapa waktu lalu. Nikita pun sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.
"Ya seperti itu ya kira-kira. Sebetulnya saya bawa juga hasil rontgen Nikita yang terbaru, saya dapat dari dokternya," imbuh Fitri Salhuteru.
Meski demikian, Fitri Salhuteru mengaku tidak bisa berbuat banyak karena hakim sudah memutuskan untuk tetap menahan Nikita Mirzani.
"Ya sudah lah, hakim kan juga sebenarnya sudah tahu," ujarnya.
Baca Juga: Warganet Terbelah Komentari Foto Prewedding Kaesang Pakai Busana Adat Papua
Diketahui, Kejaksaan Negeri Serang menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Nikita Mirzani usai ditahan di Rutan Serang sejak 25 Oktober 2022.
Nikita ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei lalu.
Artis yang kerap disapa Nyai itu dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.(*)
Sumber: Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Minta Tak Ditahan, Alasan Saraf Kejepit Sering Kambuh
-
Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Girang: Supaya Bisa Tatap-tatapan Langsung
-
Nikita Mirzani Disemangati di Ruang Sidang, Hakim: Tetap Semangat dan Jangan Loyo!
-
Ditanya soal Kehadiran Pacar Bule di Sidang, Nikita Mirzani Malu-Malu dan Malah Memuji Wartawan
-
Nikita Mirzani Dapat Kejutan, Orang Spesial Hadir di Persidangan Kasusnya
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'
-
Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar
-
4 Korban Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Teridentifikasi, Termasuk Pilot dan CEO KPN Corp
-
Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan Ajak Penonton Hargai Momen Bersama Ibu sebelum Terlambat
-
Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah
-
Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk
-
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Tanpa Black Box, Ini Dampaknya pada Investigasi
-
3 Polisi Pemerkosa Cuma Dihukum Etik, Ibu Korban Minta Keadilan: Pak Kapolri Pakai Hati Nurani
-
CEO KPN Corp Asal Malaysia Jadi Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Ini Daftar Penumpang PK-CFX
-
Maskara Anti Luntur dan Tahan Gesek Merk Apa? Ini 7 Pilihan Produknya Agar Mata Badai Seharian