Selebtek.suara.com - Dito Mahendra dua kali batal menjadi saksi dalam sidang Nikita Mirzani dengan tuduhan pencemaran nama baik. Sebagai terdakwa, hal itu membuat Nikita Mirzani kecewa berat.
"Dia yang berani laporin, tapi dia nggak datang-datang, tujuannya apa? Kalau untuk memenjarakan Niki, ya sudah berhasil kan. Terus mau apa lagi?" kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (15/12/2022).
Menurut perempuan 36 tahun itu, tak masuk akan kalau ia takut bersaksi di persidangan. Apalagi status Dito dalam kasus ini adalah pelapor.
"Nggak ada yang ngapa-ngapain kan di PN Serang. Ada bapak polisi juga yang jaga, banyak orang yang jaga. Memang mau diapain?" tanya Nikita Mirzani.
Ia pun meminta Dito Mahendra agar tidak jadi seorang pengecut dan mempertanggungjawabkan laporannya. Menurutnya ketidakhadiran Dito di sidang justru memermalukan dirinya sendiri.
"Buat Dito Mahendra, jangan pengecut. Tolong hadir segera di Pengadilan Negeri Serang," kata Nikita Mirzani.
Sebelumnya, Dito Mahenfra absen dari panggilannya sebagai saksi di sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani. Ia mengatakan sedang sakit DBD.
Ia pun diberi kesempatan untuk datang sekali lagi di sidang 19 Desember 2022. Jika dirinya kembali absen, maka perkara pencemaran nama baik tersebut bisa dihentikan.
Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 karena dugaan pencemaran nama baik. Niki diancam Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Baca Juga: Tiba di Jakarta, Wakil Ketua DPRD Jatim dkk Diperiksa KPK soal Dugaan Suap Dana Hibah
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam