/
Kamis, 15 Desember 2022 | 17:41 WIB
Nikita Mirzani (YouTube)

Selebtek.suara.com - Nikita Mirzani mengaku kecewa lantaran Dito Mahendra kembali tidak hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri Serang dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya.

"Kecewa karena pengen cepat selesai. Buat Dito Mahendra jangan pengecut tolong hadir segera di Pengadilan Negeri Serang," ungkap Nikita Mirzani usai sidang, mengutip YouTube Nit Not Media, Kamis (15/12/2022).

Ibu tiga anak ini lantas menyinggung panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Dito Mahendra. Menurut Nikita, kekasih Nindy Ayunda itu telah tiga kali mendapat panggilan KPK.

"Mungkin dia takut karena panggilan KPK, kan sudah yang ketiga, jadi dia bingung. Ketulah sama kelakuannya sendiri," kata Nikita.

Sesuai keputusan majelis hakim, Dito Mahendra kembali dipanggil untuk datang di persidangan pada Senin pekan depan. Ia berharap pelapornya tersebut bisa hadir agar kasusnya cepat selesai.

"Pemanggilan terakhir Senin, mudah-mudahan bisa hadir
supaya cepat selesai masalahnya," ujar Nikita.

Menurut Nikita seharusnya Dito Mahendra selaku pelapor bisa datang ke pengadilan lantaran tujuannya untuk memenjarakan Nikita sudah tercapai.

"Kesal aja gitu, dia yang berani ngelaporin tapi dia gak datang-datang. Kalau mau buat penjarakan Niki kan sudah berhasil, terus mau apa lagi?" kata Nikita.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid juga mengutarakan kekesalannya. Ia menilai, Dito Mahendra telah mempermainkan lembaga peradilan karena sudah dua kali mangkir dari panggilan jaksa.

Baca Juga: Terungkap Alasan Aldi Taher Doyan Unggah Momen Baca Al-Quran di Medsos: Quran adalah Obat

"Ini harusnya hadir di persidangan ini, seperti main-main saja. Lembaga peradilan dibuat main-mainan sama jaksa kalau begini," ujarnya.

Dito Mahendra tidak hadir di persidangan

Dito Mahendra seharusnya hadir sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya terhadap Nikita Mirzani. 

Kekasih Nindy Ayunda itu beralasan masih dalam perawatan akibat penyakit demam berdarah, namun jaksa penuntut umum tidak dapat menunjukkan bukti surat keterangan dokter soal kondisi Dito.

"Dari JPU sudah memberikan panggilan secara patut kepada para saksi, tapi masih berhalangan hadir," ujar jaksa penuntut umum dalam sidang, dikutip dari YouTube Cumicumi.

"Berarti tidak ada alasan sah ya," kata hakim ketua majelis pada jaksa.

Load More