Selebtek.suara.com – Indonesia kental dengan tradisi turun temurun yang telah diwariskan oleh para nenek moyang terdahulu. Namun ada beberapa tradisi yang saat ini diminta untuk diberhentikan oleh sebagian masyarakat
Adalah perburuan paus di Lamalera.
Seperti yang kita ketahui, populasi paus saat ini kian berkurang. Bahkan menurut beberapa sumber bahwa semua jenis paus kini sudah masuk ke dalam satwa langka yang harus dilindungi dan tidak diizinkan untuk diburu.
Namun tradisi perburuan hewan langka ini masih terus terjadi di Lamalera, Nusa Tenggara Timur. Paus yang sering dijadikan objek perburuan yaitu Paus Sperma atau dikenal juga dengan koteklema.
Bukan tanpa alasan, masyarakat Lamalera melakukan perburuan satwa ini karena menjalankan tradisi turun temurun yang telah dilakukan sejak ratusan tahun silam.
Dikabarkan setiap tahunnya, masyarakat Lamalera bisa menangkap 20 ekor paus.
Paus hasil perburuan ini ditangkap lalu dibagikan kepada warga sebagai persedian pangan. Pembagian hasil buruan ini memang dilakukan agar masyarakat Lamalera yang berada di salah satu provinsi dengan penduduk miskin tertinggi di Indonesia dapat tetap bertahan hidup.
Selain paus sperma, masyarakat Lamalera juga melakukan perburuan terhadap beberapa jenis hewan laut lainnya seperti lumba-lumba spinner, lumba-lumba hidung botol, paus pembunuh dan beberapa spesies blackfish.
Sebagai tambahan, paus sperma kini sudah masuk daftar satwa berstatus rentan menurut Daftar Merah IUCN 2018. Artinya, populasi paus sperma di alam kian menurun.
Baca Juga: Jelang Liburan, Inilah Syarat Naik Pesawat Libur Nataru yang Wajib Dipahami
Dengan terus dilakukannya tradisi perburuan paus ini, para aktivis dan pecinta hewan meminta pemerintah untuk mencarikan solusi.
Diperkirakan, dengan mengangkat tradisi ini dari sektor pariwisata atau membuka lapangan pekerjaan bisa mengatasi perburuan dari hewan-hewan langka ini.(*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Kondisi Darurat! Supermarket Diminta Bagikan Makan ke Korban Gempa NTT, Pemerintah Siap Ganti
-
Buka Pintu untuk Mees Hilgers, Eks Pelatih Manchester United: Tunjukkan Pesonamu
-
Kebiasaan Ngemil Keluarga Indonesia Berubah, Kini Buah Hadir dalam Bentuk Camilan Praktis
-
Sinopsis Coyote vs. Acme, Debut dengan Skor Tinggi dan Tuai Pujian Kritikus
-
Target PLTS 100 GW Prabowo, IESR Ingatkan Kesiapan Eksekusi di Lapangan
-
Kondisi Air Laut Aman, BMKG Ingatkan Warga NTT Hindari Bangunan Retak Usai Gempa
-
Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda untuk Pemain Timnas Indonesia, Skuad Garuda Bisa Terdampak
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Multifungsi untuk Kulit Wajah sesuai Review
-
5 HP POCO untuk Gaming Kasual hingga Kelas Berat, Terbaik Mulai Rp2 Jutaan
-
Ulasan The Devil Judge: Ketika Pengadilan Jadi Tontonan Publik