Suara.com - Muhammad Mustofa, ahli kriminologi asal Universitas Indonesia (UI) menerangkan dugaan pemerkosaan yang dialami oleh Putri Candrawathi tidak bisa dijadikan motif pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu disampaikan Mustofa saat menjadi saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022). Mustofa bersaksi untuk Ferdy Sambo, Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Berawal ketika jaksa penuntut umum (JPU) bertanya kemungkinan adanya dugaan pelecehan seksual dijadikan motif di balik pembunuhan Yosua.
"Ahli kan sudah menerima mengenai garis besar kejadian tanggal 8 Juli, menurut ahli, untuk motif dari berbagai motif ini, bisa enggak dari jangka waktu yang diterangkan oleh garis besar itu, kejadian beberapa menit itu, bisa enggak motif pelecehan seksual itu menjadi motif dalam perkara ini?" tanya jaksa dalam sidang.
Mustofa menyebut hal tersebut bisa dilakukan asalkan memenuhi bukti yang mencukupi. Namun begitu, salah satu bukti yang dinilai Mustofa belum lengkap ialah bukti visum dugaan pelecehan yang dialami Putri.
"Bisa, sepanjang dicukupi dengan bukti-bukti, karena dari kronologi yang ada adalah pengakuan adalah dari nyonya FS (istri Ferdy Sambo)," kata Mustofa.
"Kalau dari waktu?" tanya jaksa lagi.
"Dari waktu juga barangkali terlalu jauh, karena yang menarik, bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tahu kalau peristiwa perkosaan itu membutuhkan bukti dan saksi. Satu alat bukti tidak cukup dan harus ada visum yang diperoleh, tapi tindakan itu tidak dilakukan meminta kepada Putri untuk melakukan visum supaya kalau mengadu kepada polisi alat buktinya cukup," jelas Mustofa.
Baca Juga: Bripka Ricky Bikin Grup WA Duren Tiga Bareng Sambo dan Putri Setelah Pembunuhan Brigadir J
Lebih lanjut, Mustofa juga menyatakan peristiwa yang terjadi di Magelang tidak bisa dijadikan motif pembunuhan Yosua. Alasannya, kronologi peristiwa yang terjadi di Magelang tidak jelas.
"Jadi artinya kalau tidak ada alat bukti berarti enggak bisa menjadi motif, begitu?" tanya jaksa lagi.
"Tidak bisa, tidak bisa," tegas Mustofa.
"Dalam hal ini, dalam perkara ini tidak ada motif seperti itu?" kata jaksa.
"Tidak ditemukan," ucap Mustofa.
"Menurut ahli gimana? Bisa nggak itu (dijadikan motif)?" kata jaksa.
"Yang jelas adalah ada kemarahan yang dialami oleh pelaku, yang berhubungan dengan peristiwa Magelang, tapi tidak jelas," ungkap Mustofa.
Berita Terkait
-
Bripka Ricky Bikin Grup WA Duren Tiga Bareng Sambo dan Putri Setelah Pembunuhan Brigadir J
-
Ada Grup WA 'Duren Tiga' 4 Hari Setelah Yosua Dibunuh, Tak Sampai Sehari Richard Langsung Di-kick
-
Saksi Ahli Digital Bongkar Isi Pesan WA dari Sambo ke Bharada E Usai Brigadir Yosua Tewas, Bawa-bawa Kapolri!
-
Tingkah Seram Ferdy Sambo Usai Yosua Tewas sampai Bikin Kuat Ma'ruf Gemetaran: Siapa Lagi Mau Ditembak?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!