Selebtek.suara.com - Gerai produk es krim dan teh Mixue yang belakangan viral ternyata belum memiliki sertifikat halal. Karena itu Kementerian Agama (Kemenag) melarang Mixue memasang logo Halal Indonesia sampai proses sertifikasi selesai dilakukan.
Menurut Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Aqil Irham, logo dan label Halal Indonesia hanya bisa dipasang jika produk tersebut telah memiliki sertifikat halal.
"Logo dan label halal baru bisa dipasang jika suatu produk sudah bersertifikat halal. Saat ini Mixue belum punya sertifikat halal, jadi jangan pasang logo Halal Indonesia di gerainya," ujar Aqil Irham dalam keterangan tertulis, dikutip dari Antara.
Pernyataan ini disampaikan menanggapi pengaduan adanya gerai Mixue yang memasang logo Halal Indonesia.
Berdasarkan data Sistem Informasi Halal (Sihalal),Aqil menyampaikan bahwa Mixue mengajukan pendaftaran sertifikasi halal pada 13 November 2022 dan hingga saat ini masih berproses untuk mendapatkan sertifikat halal.
"Saat ini prosesnya sudah masuk tahapan audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI," kata Aqil.
Setelah proses audit oleh LPH selesai, berkasnya akan dilanjutkan ke Komisi Fatwa MUI untuk dilakukan sidang fatwa.
"Sertifikat Halal akan dikeluarkan BPJPH setelah ada Ketetapan Halal dari Komisi Fatwa MUI. Sebelum ada Sertifikat Halal, kami meminta pihak Mixue tidak memasang logo halal terlebih dahulu di gerai-gerainya," kata dia.
Melalui akun resminya, pihak Mixue mengatakan bahwa memang pihaknya masih belum mengantongi sertifikat halal.
Baca Juga: Optimalkan Pemantauan Kamera ETLE, Pelat Nomor Kendaraan Segera Dilengkapi Chip dan QR Code
Meski demikian bukan berarti produk Mixue yang dijual di Indonesia haram. Pihaknya menegaskan produk-produknya tidak menggunakan alkohol, rum, atau mengandung babi.
Berbeda dengan keterangan Aqil, Mixue menyebut bahwa ia sudah mengajukan sertifikat halal tahun 2021, namun sampai saat ini sertifikat halal masih belum mereka dapatkan.
Menurut Mixue, proses sertifikasi halal memakan waktu lama karena bahan baku yang digunakan 90 persen diimpor dari China. Selain iu sumber bahan baku juga tidak terpusat seluruhnya di satu kota.
Untuk saat ini, Mixue telah lolos BPOM dan mengantongi surat keterangan impor.(*)
Sumber: Antara, Instagram @mixueindonesia
Berita Terkait
-
Bagaimana Syarat dan Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis? Simak Penjelasannya Berikut ini!
-
Ada Mixue, Ini 5 Franchise dengan Gerai Terbanyak di Dunia!
-
Belum Sertifikasi tapi Sudah Pasang Logo Halal di Gerai, Mixue 'Offside'?
-
9 Promo dan Diskon Tahun Baru 2023 untuk Makanan Minuman, Ada Mixue Hingga McD
-
Siapa Pemilik Mixue? Gerai Es Krim yang Mulai Menjamur di Indonesia
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
3 Cushion Wardah yang Paling Laris di Shopee, Ada yang Tahan Lama Sampai 18 Jam
-
Listrik Padam Massal di Sumatera Picu Kerugian Besar, PLN Wajib Tanggung Jawab
-
Dikira Diamuk Massa karena Curi Kopi, Pria di OKU Selatan Ternyata Tewas Dikeroyok
-
Bolehkah Puasa Arafah Digabung dengan Qadha Ramadan? Begini Hukumnya dalam Islam
-
The Murder on the Links: Misteri Hercule Poirot yang Penuh Twist dan Tipuan
-
25 Tahun Berdiri, Apa Rahasia Komunitas Indo Harry Potter Tetap Eksis di Era Gen Z?
-
Sampai di Puncak, Pendaki Gunung Tewas Disambar Petir
-
Kemenkeu Buktikan Indonesia Jauh dari Krisis Ekonomi ala 1998, Ini Datanya
-
Persib Bandung Diharapkan Wagub Mampu Mendulang Prestasi di Level Internasional
-
Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI