Selebtek.suara.com - Richard Eliezer atau Bharada E mengungkapkan perasaan hatinya kepada sang tunangan, Duce Maria Angeline Christianto dalam sidang pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Saat membacakan nota pembelaan atau pledoi, Richard meminta maaf kepada kekasihnya karena harus menunda rencana pernikahan mereka.
"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kami," kata Richard Eliezer sambil tersedu.
Ia juga menyampaikan terima kasih karena kekasihnya sudah
"Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran dan cinta kasih dan perhatian," ujar Richard.
"Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini," imbuhnya.
Meski berat, Richard mengaku tidak ingin egois dan memaksa Angeline untuk menunggunya.
Ia ikhlas jika sang kekasih memilih untuk pergi dan berbahagia dengan pria lain.
"Kalaupun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," ungkapnya.
Baca Juga: Polemik Teror Sekarung Ular Kobra Jelang Kunjungan Anies, Lawan Terancam?
Diketahui, Richard dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir.
Tuntutan itu lebih berat daripada yang diterima terdakwa lainnya yaitu Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal yang masing-masing dituntut 8 tahun penjara.
Sementara itu JPU menuntut Ferdy Sambo hukuman penjara seumur hidup.(*)
Tag
Berita Terkait
-
Pledoi Bharada E: Maaf Untuk Yosua, Tunangan, dan Orang Tua
-
Nyesek! Pledoi Richard Eliezer Singgung Soal Perpisahan dengan Tunangannya: Bahagiamu Adalah Bahagiaku
-
Putri Candrawathi Minta Garis Polisi di Eks Rumah Dinas Sambo Dicopot, Febri Diansyah Ungkit soal Beras di Dapur
-
Pledoi Putri Candrawathi Penuh Drama, Irma Hutabarat: Menyerang Kehormatan Orang yang Sudah Mati
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Roy Suryo Lulusan Mana? Kini Ditangkap Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Dunia yang Menghakimi Sebelum Memahami: Pelajaran Berharga dari Film Saat Aku Bersuara
-
JisuLife Ultra 2: Kipas Portable Premium dengan Berbagai Fungsi Menarik!
-
Hallan Tembus Festival, Kim Hyang Gi Datang ke New York Asian Film Festival
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Gaya Modifikasi Yamaha Gear Garapan Ghofar Hilman Jadi Sorotan di JFK 2026
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri