/
Senin, 13 Februari 2023 | 08:17 WIB
Ulang tahun dipenjara, ini harapan Ferry Irawan (Istimewa)

Selebtek.suara.com - Pada 9 Februari lalu, Ferry Irawan terpaksa merayakan ulang tahun ke-46 di penjara. Hal tersebut terkait kasus yang ia hadapi yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Melalui kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, Ferry Irawan merasa tahun ini adalah perayaan terburuk dalam hidupnya. Karena untuk pertama kalinya ia merayakan ulang tahun di dalam penjara.

"Tahun ini jadi tahun paling sulit, karena pak Ferry harus merayakan ulang tahun di tengah masa penahanan," tutur Jeffry Simatupang dalam sebuah tayangan video, Sabtu (11/2/2023).

Selain itu pria yang pernah bermain di film Ashiap Man ini merasa punya banyak kekurangan sehingga dirinya harus mendekam di jeruji besi. Ia pun berharap bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Potret Ferry Irawan dan ibunya. (Instagram/ @ferryirawanreal) (sumber:)

"Jadi pak Ferry berharap jadi manusia yang lebih baik," kata Jeffry Simatupang.

Terakhir, Ferry Irawan meminta doanya agar ia bisa dibebaskan dari tahanan. Ia merindukan momen kumpul bersama keluarga di luar penjara.

"Pak Ferry ingin masalah ini segera selesai, sehingga pak Ferry dapat pulang dan berkumpul dengan keluarganya," ujar Jeffry Simatupang.

Seperti yang diketahui, Ferry Irawan mulai ditahan di Polda Jawa Timur pada 16 Januari 2023 setelah melakukan KDRT ke istrinya Venna Melinda pada 8 Januari 2023.

Ferry Irawan terjerat Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis dengan ancaman penjara sampai lima tahun. (*)

Baca Juga: Amanda Manopo Sedih Sempat Sibuk Syuting Ikatan Cinta: Nggak Ketemu Mama 3 Bulan Sampai Meninggal

Load More