Selebtek.suara.com - Majelis hakim telah memutuskan jika mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo akan mendapat hukuman yang sangat berat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Suami Putri Candrawathi ini harus menjalani hukuman mati.
Dilansir Suara.com, Selasa (13/2/2023), Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyatakan Ferdy Sambo terbukti bersalah meakukan pembunuhan terhadap mantan anak buahnya.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan perbuatan membuat sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya secara bersama-sama," kata Wahyu saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).
Hal tersebut pun membuat banyak orang penasaran bagaimana Ferdy Sambo akan menjalani hukuman mati. Apalagi beberapa negara memiliki cara yang berbeda untuk mengeksekusi mati seseorang terpidana mati.
Dilansir Hukum Online, hukuman mati di Indonesia masih dipakai untuk memberikan hukuman sejumlah kejahatan seperyi pembunuhan berencana, narkoba dan terorisme.
Sementara berdasarkan UU Nomor 02/Pnps/1964, tiga kali 24 jam sebelum eksekusi, jaksa harus memberitahu terpidana mati jika mau dieksekusi. Jika terpidana hamil, maka hukuman bisa dilaksanakan 40 hari setelah anaknya lahir.
Sebelum mengeksekusi, Kapolda akan membentuk regu tembak yang terdiri dari 1 Bintara, 12 Tamtama, di bawah pimpinan seorang Perwira. Semuanya berasal dari Korps Brigade Mobil atau Brimob.
Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2010, beriut tahap eksekusi terpidana mati di Indonesia:
1. Terpidana diberikan pakaian yang bersih, sederhana, dan berwarna putih sebelum dibawa ke tempat atau lokasi pelaksanaan pidana mati.
Baca Juga: Digitalisasi Perbankan Jadi Salah Satu Bahasan dalam Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI
2. Pada saat dibawa ke tempat atau lokasi pelaksanaan pidana mati, terpidana dapat didampingi oleh seorang rohaniawan.
3. Regu pendukung telah siap di tempat yang telah ditentukan, dua jam sebelum waktu pelaksanaan pidana mati.
4. Regu penembak telah siap di lokasi pelaksanaan pidana mati, satu jam sebelum pelaksanaan dan berkumpul di daerah persiapan.
5. Regu penembak mengatur posisi dan meletakkan 12 pucuk senjata api laras panjang di depan posisi tiang pelaksanaan pidana mati pada jarak 5-10 meter dan kembali ke daerah persiapan.
6. Komandan Pelaksana melaporkan kesiapan regu kepada Jaksa Eksekutor dengan ucapan "Lapor, pelaksanaan pidana mati siap".
7. Jaksa Eksekutor mengadakan pemeriksaan terakhir terhadap terpidana mati dan persenjataan yang digunakan untuk pelaksanaan pidana mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Timnas Brasil Pertahankan Rekor 44 Tahun di Piala Dunia Usai Kalahkan Skotlandia
-
Kekeringan Ekstrem Landa Lombok Barat, 4.245 KK Krisis Air
-
4 Kulkas Mini Murah dan Hemat Listrik, Daya Mulai 20 Watt
-
Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan
-
Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo
-
Menggugat Orkestrasi Dukungan MBG: Gerakan Murni atau Pertunjukan Politik?
-
Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat
-
4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
-
Bola Tertua di Dunia Dipamerkan di Laga Skotlandia vs Brasil, Ini Alasan Sakralnya
-
Nestapa Peternak Ayam Petelur di Magetan: Pakan Mencekik, Hasil Ternak Jadi Pajangan Gudang