/
Selasa, 07 Maret 2023 | 22:37 WIB
Erick Thohir Ungkap Skandal Keuangan Baru di BUMN, Perusahaan Mana? (Instagram/@erickthohir)

Selebtek.suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkap ada skandal keuangan besar berupa kasus korupsi baru di salah satu BUMN.

Hal itu ia ungkap usai mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Senin (6/3/2023).

Erick Thohir menyebut ditemukan kasus baru yang akan ditindaklanjuti oleh pihak Kejagung. Namun untuk saat ini ia masih merahasiakan perusahaan mana yang dimaksud.

Ia meminta publik memberi waktu pada pihak Kejagung untuk menyelidikinya.

"Kasih waktu satu atau dua minggu, nanti Pak Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) dan Pak Tiko (Wakil Menteri BUMN) akan menyampaikan kalau sudah dapat laporan tertulis," ujar Erick di kantor Kejagung, dikutip dari Suara.com Selasa (7/3/2023).

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan temuan kasus tersebut sangat menarik dan pihaknya akan melakukan pendalaman. 

Ia menjelaskan informasi lebih lanjut terkait laporan tersebut akan diungkap setelah diselidiki.

"Kasus ini memang cukup menarik. Tapi, kami belum bisa menyebutkan kasusnya karena akan kami perdalam dulu. Nanti kalau kami sampaikan kepada teman-teman, sudah fix,” kata Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejagung, Senin (6/3/2023).

Erick Thohir (sumber: Antara)

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Agung Ketut Sumedana mengatakan bahwa kasus korupsi yang dimaksud Erick datang dari bagian keuangan. Namun, ia juga tidak merinci BUMN mana dan siapa sosok yang terlibat.

Baca Juga: Tangis Kembali Pecah Saat Tubuh Mungil Ilyas Dikebumikan, Keluarga Bakal Tuntut Pertamina karena Lalai

“Yang jelas (kasus korupsi) di bidang keuangan,” ungkap Ketut kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Erick Thohir sempat berencana membuat daftar hitam (blacklist) bagi direksi maupun komisaris BUMN yang terdeteksi korupsi. Di antaranya, Pertamina dan Waskita. 

Langkah ini dilakukannya agar mereka tidak bisa lagi menjabat serta menjadi upaya untuk menghapus pandangan negatif soal BUMN sebagai gudang koruptor.

“Kami akan mengumumkan yang namanya blacklist. Individu-individu yang sudah terdeteksi korupsi atau yang rekam jejaknya ketika diberi kesempatan, mau pindah ke BUMN lain, kami blacklist,” kata Erick pada Desember tahun lalu.(*)

Sumber: Suara.com

Load More