Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengungkap adanya potensi praktik korupsi di balik pembangunan jalan tol pada Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sejak 2016. Lembaga antirasuah menghitung kerugian negara akibat adanya korupsi itu mencapai Rp 4,5 triliun.
Menurut data yang disampaikan KPK, pembangunan jalan tol sejak 2016 mencapai 2.923 kilometer dengan nilai investasi Rp 593,2 triliun. KPK lantas mengendus adanya potensi korupsi dalam perjalanan pembangunan tol tersebut.
"KPK menemukan titik rawan korupsi yaitu lemahnya akuntabilitas lelang, benturan kepentingan dan BUJT tidak melaksanakan kewajiban, menimbulkan potensi kerugian keuangan negara Rp 4,5 triliun," demikian yang disampaikan oleh KPK melalui akun Twitter resminya @KPK_RI pada Selasa (7/3/2023).
KPK kemudian melihat masalah dalam tata kelola jalan tol. Pertama, peraturan pengelolaan jalan tol yang digunakan masih menggunakan aturan lama. Itu mengakibatkan rencana pembangunan tidak mempertimbangkan perspektif baru seperti kompetensi ruas tol dan alokasi dana pengadaan tanah.
Minimnya transparansi juga dilihat KPK sebagai masalah tata kelola jalan tol. Menurut mereka, dokumen lelang tidak memuat informasi yang cukup atas kondisi teknis dari ruas tol.
"Akibatnya pemenang lelang harus melakukan penyesuaian yang mengakibatkan tertundanya pembangunan," ucapnya.
KPK juga menyoroti soal proses pengawasan di mana belum adanya mitigasi permasalahan yang berulang terkait pemenuhan kewajiban Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Hal tersebut mengakibatkan pelaksanaan kewajiban BUJT tidak terpantau secara maksimal.
KPK melihat dalam pembangunan jalan tol tersebut, tidak ada aturan tentang penyerahan pengelola jalan tol lebih lanjut. Hal tersebut mengakibatkan mekanisme pasca pelimpahan hak konsesi dari BUJT ke pemerintah menjadi rancu.
Selain itu, KPK juga melihat lemahnya pengawasan yang mengakibatkan BUJT tidak membayarkan kewajibannya. Celah ini yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga RP 4,5 triliun.
Baca Juga: Deretan Fakta Eko Darmanto Eks Kepala Bea Cukai Jogja 'Si Pamer Cessna' Usai Diperiksa KPK
Kemudian, terdapat benturan kepentingan dalam proses pengadaan jasa kontruksi. Itu terjadi karena investor pembangunan didominasi oleh 61,9 persen kontraktor pembangunan yakni BUMN Karya.
Berita Terkait
-
Usai Beri Klarifikasi di KPK, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Eko Darmanto Minta Maaf
-
Usai 8 Jam Diperiksa KPK, Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Bantah Pamer Harta: Data Saya Dicuri!
-
Diperiksa KPK, Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Mengaku Tidak Pamer Harta
-
Momen Anies Baswedan Ingin Jadi Gubernur Jogja, Dicolek Ganjar Pranowo: Jogja Ga Bisa
-
Tunggu Arahan Jokowi, Golkar Ogah Genit Sodorkan Sendiri Nama Pengganti Menpora Zainudin Amali
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari