Selebtek.suara.com - Finalis Indonesian Idol 2014, Windy Yunita Ghemary atau yang lebih dikenal Windy "Idol" diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (29/5/2023).
Windy diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MAl) dengan tersangka Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
Penyanyi 29 tahun itu membantah dengan tegas kabar yang menyebut dirinya sebagai istri siri Hasbi Hasan.
Tidak betul (istri siri Hasbi Hasan). Tanya saja langsung ke penyidik. Tapi saya mohon maaf tolong jangan diberitain yang aneh-aneh dong," ujar Windy usai diperiksa KPK, dikutip dari Suara.com.
"Saya punya keluarga, saya punya teman-teman, saya punya kerjaan, usaha yang temen-teman, nama saya jadi jelek," lanjutnya.
Windy menjelaskan dirinya memang mengenal Hasbi Hasan, namun hubungannya hanya terkait pekerjaan dia sebagai penyanyi.
"Kalau Mas Hasbi saya pernah kenal, karena saya dulu pernah ada nanya-nanya pendidikan-pendidikan Atena Jaya (rumah produksi musik), sempat kenal," jelas Windy.
Windy pun membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut. Karena itu, dia heran kenapa KPK memanggil dirinya.
"Yang pasti tanya ke KPK langsung. Yang pasti saya sama sekali sedikit pun, satu persen enggak ada terkait dengan kasus ini," ujar Windy.
Dalam pemeriksaan kasus ini, Windy dicegah ke luar negeri selama enam bulan, mulai 12 Januari hingga 12 Juli 2023.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Windy diperiksa sebagai saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara suap yang menjerat Hasbi Hasan.
"Saksi Windy Y didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini," kata Ali Fikri.
Ali mengatakan, penyidik lembaga antirasuah turut memeriksa Windy soal aset yang diduga berasal dari hasil para pihak yang terkait kasus tersebut.
"Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yg dikelola saksi," lanjutnya lagi.(*)
Berita Terkait
-
Beredar Surat Pernyataan Cerai Diduga Arya Saloka, Netizen: Kasihan Putri Anne
-
Tolak Penuhi Panggilan Ombudsman, Sekjen KPK Cahya H Harefa Bilang Begini
-
Diduga Ikut Terlibat, Apa Peran Windy Idol dalam Kasus Suap Mahkamah Agung?
-
Diperiksa KPK, Windy Idol Diduga Terima Uang dan Kelola Aset Tersangka Kasus Suap MA
-
Pecat Brigjen Endar Prihantoro, Firli Bahuri dan Sekjen KPK Kompak Mangkir Panggilan Ombudsman
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan