Selebtek.suara.com - Finalis Indonesian Idol 2014, Windy Yunita Ghemary atau yang lebih dikenal Windy "Idol" diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (29/5/2023).
Windy diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MAl) dengan tersangka Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
Penyanyi 29 tahun itu membantah dengan tegas kabar yang menyebut dirinya sebagai istri siri Hasbi Hasan.
Tidak betul (istri siri Hasbi Hasan). Tanya saja langsung ke penyidik. Tapi saya mohon maaf tolong jangan diberitain yang aneh-aneh dong," ujar Windy usai diperiksa KPK, dikutip dari Suara.com.
"Saya punya keluarga, saya punya teman-teman, saya punya kerjaan, usaha yang temen-teman, nama saya jadi jelek," lanjutnya.
Windy menjelaskan dirinya memang mengenal Hasbi Hasan, namun hubungannya hanya terkait pekerjaan dia sebagai penyanyi.
"Kalau Mas Hasbi saya pernah kenal, karena saya dulu pernah ada nanya-nanya pendidikan-pendidikan Atena Jaya (rumah produksi musik), sempat kenal," jelas Windy.
Windy pun membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut. Karena itu, dia heran kenapa KPK memanggil dirinya.
"Yang pasti tanya ke KPK langsung. Yang pasti saya sama sekali sedikit pun, satu persen enggak ada terkait dengan kasus ini," ujar Windy.
Dalam pemeriksaan kasus ini, Windy dicegah ke luar negeri selama enam bulan, mulai 12 Januari hingga 12 Juli 2023.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Windy diperiksa sebagai saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara suap yang menjerat Hasbi Hasan.
"Saksi Windy Y didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini," kata Ali Fikri.
Ali mengatakan, penyidik lembaga antirasuah turut memeriksa Windy soal aset yang diduga berasal dari hasil para pihak yang terkait kasus tersebut.
"Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yg dikelola saksi," lanjutnya lagi.(*)
Berita Terkait
-
Beredar Surat Pernyataan Cerai Diduga Arya Saloka, Netizen: Kasihan Putri Anne
-
Tolak Penuhi Panggilan Ombudsman, Sekjen KPK Cahya H Harefa Bilang Begini
-
Diduga Ikut Terlibat, Apa Peran Windy Idol dalam Kasus Suap Mahkamah Agung?
-
Diperiksa KPK, Windy Idol Diduga Terima Uang dan Kelola Aset Tersangka Kasus Suap MA
-
Pecat Brigjen Endar Prihantoro, Firli Bahuri dan Sekjen KPK Kompak Mangkir Panggilan Ombudsman
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Prediksi Superkomputer: Ini 8 Tim yang Bakal Lolos Lewat Jalur Peringkat 3 Terbaik Piala Dunia 2026
-
The Apurva Kempinski Bali Angkat Isu Regenerasi dan Keberlanjutan
-
Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya
-
Korea Selatan Terancam Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Legenda Manchester United Buka Suara
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Siap-siap HGBT Murah, ESDM Mau Revisi Aturan
-
Aritmia Hening
-
Emiten PGEO Andalkan ESG untuk Jaring Investor