Selebtek.suara.com - Finalis Indonesian Idol 2014, Windy Yunita Ghemary atau yang lebih dikenal Windy "Idol" diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (29/5/2023).
Windy diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MAl) dengan tersangka Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
Penyanyi 29 tahun itu membantah dengan tegas kabar yang menyebut dirinya sebagai istri siri Hasbi Hasan.
Tidak betul (istri siri Hasbi Hasan). Tanya saja langsung ke penyidik. Tapi saya mohon maaf tolong jangan diberitain yang aneh-aneh dong," ujar Windy usai diperiksa KPK, dikutip dari Suara.com.
"Saya punya keluarga, saya punya teman-teman, saya punya kerjaan, usaha yang temen-teman, nama saya jadi jelek," lanjutnya.
Windy menjelaskan dirinya memang mengenal Hasbi Hasan, namun hubungannya hanya terkait pekerjaan dia sebagai penyanyi.
"Kalau Mas Hasbi saya pernah kenal, karena saya dulu pernah ada nanya-nanya pendidikan-pendidikan Atena Jaya (rumah produksi musik), sempat kenal," jelas Windy.
Windy pun membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut. Karena itu, dia heran kenapa KPK memanggil dirinya.
"Yang pasti tanya ke KPK langsung. Yang pasti saya sama sekali sedikit pun, satu persen enggak ada terkait dengan kasus ini," ujar Windy.
Dalam pemeriksaan kasus ini, Windy dicegah ke luar negeri selama enam bulan, mulai 12 Januari hingga 12 Juli 2023.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Windy diperiksa sebagai saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara suap yang menjerat Hasbi Hasan.
"Saksi Windy Y didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini," kata Ali Fikri.
Ali mengatakan, penyidik lembaga antirasuah turut memeriksa Windy soal aset yang diduga berasal dari hasil para pihak yang terkait kasus tersebut.
"Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yg dikelola saksi," lanjutnya lagi.(*)
Berita Terkait
-
Beredar Surat Pernyataan Cerai Diduga Arya Saloka, Netizen: Kasihan Putri Anne
-
Tolak Penuhi Panggilan Ombudsman, Sekjen KPK Cahya H Harefa Bilang Begini
-
Diduga Ikut Terlibat, Apa Peran Windy Idol dalam Kasus Suap Mahkamah Agung?
-
Diperiksa KPK, Windy Idol Diduga Terima Uang dan Kelola Aset Tersangka Kasus Suap MA
-
Pecat Brigjen Endar Prihantoro, Firli Bahuri dan Sekjen KPK Kompak Mangkir Panggilan Ombudsman
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Mitsubishi Destinator Harga Terbaru Februari 2026, Apa Beda Fitur di Tiap Varian?
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
Persib Tundukkan MU dengan Skor Meyakinkan, Umuh Muchtar Puas Dendam Lama Terbalas
-
Kapan Tiket Kereta Tambahan Lebaran 2026 Dibuka? Jangan Sampai Ketinggalan Jadwalnya
-
22 Kode Redeem FC Mobile 7 Februari 2026, Prediksi Hadirnya CR7 dan Messi OVR Tinggi
-
4 Simbol Tersembunyi di Balik Kelezatan Kuliner Imlek
-
Film Anime To You in the Beyond Siap Sapa Penggemar pada Musim Gugur 2026
-
Seni Melambat: Mengapa Kita Tidak Perlu Selalu Merasa Terburu-buru?
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
5 Cara Memilih Sunscreen Nyaman, Anti Lengket dan Anti Perih di Mata