Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa tidak memenuhi alias mangkir dari panggilan Ombudsman Republik Indonesia (RI). Keduanya tidak datang untuk diperiksa soal dugaan maladiministrasi pemecatan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
"Intinya adalah KPK secara kelembagaan tidak dapat memenuhi permintaan tersebut dengan sejumlah alasan, yang intinya itu mempertanyakan, menolak, untuk tidak mengatakan kasus ini bagian dari pengaduan di Ombudsman," kata Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Robert Na Endi Jaweng saat konferensi pers di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Ombudsman telah mengirim surat pemanggilan kepada Firli pada 11 Mei 2023. Dalam surat disertakan dokumen pendukung pemanggilan.
Pada 17 Mei 2023, KPK mengirimkan surat balasan yang berbunyi, menghargai panggilan Ombudsman dan meminta waktu untuk mempelajari surat pemanggilan serta dokumen pendukung.
"Ini tentu kabar yang baik bagi kami dan memang umumnya juga seperti ini. Jadi kalau pihak terlapor masih perlu persiapan, Ombudsman memberikan waktu," kata Robert.
Ombudsman kemudian mengirimkan surat kepada Cahya selaku sekjen KPK, yang kemudian dibalas pada 22 Mei 2023. Dalam surat balasannya, Cahya mempertanyakan wewenang ombudsman menindaklanjuti laporan dari Endar.
"Ini mengagetkan, mengagetkan karena justru kemudian bertanya dan mempertanyakan hal-hal yang sifatnya terkait dengan kewenangan, hal-hal yang sifatnya terkait opini dari KPK atas Ombudsman dan atas masalah yang ada. Dan itu belum kami tanyakan," kata Robert.
Surat tersebut tidak dibalas oleh Ombudsman. Robert mengatakan Ombudsman tidak ingin berbalas surat, yang mereka inginkan Firli dan Cahya datang ke Ombudsman memberikan klarifikasinya.
"Tentu kami tidak menjawab surat itu karena ini bukan berbalas pantun, surat berbalas surat," tegasnya.
Firli Bahuri dan Cahya hingga saat ini belum datang memenuhi panggilan Ombudsman. Oleh sebabnya Ombudsman menyimpulkan secara kelembagaan KPK menolak untuk hadir.
"Berdasarkan argumentasi di atas, maka KPK secara kelembagaan menyatakan tidak dapat memenuhi permintaan (Ombudsman)," kata Robert.
Endar melaporkan Firli dan Cahya ke Ombudsman pada 18 April 2023 lalu. Dia menduga terjadi maladministrasi atas pemecatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Selain itu, pemecatannya dari KPK juga diduga karena Endar menolak menaikkan kasus korupsi Formula E dari penyelidikan ke penyidikan.
Berita Terkait
-
Geledah Rumah dan Apartemen Eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo, KPK Sita Dokumen Kasus Bansos Kemensos
-
Pamer Gaji Rp 34 Juta ke Netizen, Pemprov DKI Bakal Bina Ngabila Salama ASN Dinkes Agar Tertib Main Medsos
-
Terseret Kasus Suap Sekretaris MA Hasbi Hasan, Windy Idol: Tolong Jangan Zalim ke Saya!
-
Bantah jadi Istri Siri Sekretaris MA Hasbi Hasan, Windy Idol usai Diperiksa KPK: Jangan Beritain yang Aneh-aneh Dong
-
Sebut Bupati Kepulauan Meranti Gadaikan Kantor ke Bank, Wabup Asmar Kini Ralat Ucapan: Mohon Maaf Gak Ada Itu Digadai
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh