Selebtek.suara.com - Inara Rusli kembali menyinggung Virgoun. Kali ini soal jatah uang jajan anak yang dikurangi selama proses perceraian. Ia pun menganggap Virgoun terlah melanggar kesepakatan.
"Nafkah anak memang belum terpenuhi dari yang sesuai perjanjian," kata Inara Rusli ditemui baru-baru ini.
Hal yang sama juga diungkapkan kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara. Bahkan ia menuduh jika Virgoun sengaja memangkas nominal uang yang dikirimkan untuk nafkan ketiga anaknya.
"Kalau sayang anak, kenapa nafkah dikurangi?," kata Arjana Bagaskara usai sidang cerai lanjutan Virgoun dan Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (5/7/2023).
Namun tak disebutkan berapa nominal yang dipangkas Virgoun untuk nafkah anaknya. Namun hal tersebut sudah ia masukan ke dalam materi persidangan.
"Kalau untuk detailnya, sudah masuk materi ya," tutur Arjana Bagaskara.
Pihak Inara juga telah memiliki bukti soal pemangkasan uang tersebut. Rencananya, bukti tersebut baru akan dipaparkan saat agenda pembuktian disidangkan.
"Nanti kami kasih bukti rekeningnya. Kita lihat saja penurunannya seperti apa," ujar Arjana Bagaskara.
Sekadar informasi, Virgoun mentalak cerai istrinya pada 4 Mei 2023. Hanya saja di tengah jalan pelantun 'Surat Cinta untuk Starla' mencabut gugatan tersebut. Ia berdalih ingin mengajukan berkas baru dengan mencantumkan hak asuh anak.
Namun, belum mengajukan gugatan kembali, Inara Rusli mengambil langkah cepat untuk balik menggugat cerai Virgoun pada 22 Mei 2023. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA