Selebtek.suara.com - Konfederasi Sepak bola Asia (AFC) resmi menjatuhkan hukuman berupa sanksi dan denda kepada tiga pemain Timnas U-22 Indonesia.
Hukuman itu berupa larangan bermain dan denda. Hal ini terkait insiden kericuhan yang terjadi pada final SEA Games 2023 melawan Thailand.
Sebagaimana diketahui, dalam laga final SEA Games 2023 yang berlangsung 16 Mei 2023, timnas Indonesia berhasil menyingkirkan Thailand dengan skor 5-2.
Pertandingan final tersebut diwarnai kericuhan antara kedua kubu. Sejumlah pemain dan ofisial dari kedua tim terlibat adu pukul menjelang pertandingan usai.
Akibat kericuhan tersebut, AFC melakukan penyelidikan guna menyelesaikan masalah. Selanjutnya, Komite Etik dan Disiplin AFC menjatuhkan hukuman kepada pihak-pihak yang terlibat melalui keterangan yang terdapat di laman resmi organisasi tersebut.
Dari kubu Indonesia, tiga orang pemain timnas dijatuhi sanksi berupa larangan bermain dan denda. Mereka adalah Titan Agung Bagus, Komang Teguh Trisnanda, dan Muhammad Taufany Muslihuddin.
Ketiganya tidak mendapat sanksi yang sama. Titan Agung dan Komang Teguh dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 47 sehingga dihukum larangan bermain sebanyak enam pertandingan serta denda sebesar 1.000 dolar (Rp 14.941.650).
Sedangkan Muhammad Taufany dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 51, namun ia hanya dikenakan larangan bermain sebanyak enam pertandingan tanpa dijatuhi denda.
Tidak hanya pemain, official timnas Indonesia juga mendapat hukuman dari AFC. Para ofisial tersebut adalah Tegar Diokta Andias (sekretaris tim), Sahari Gultom (pelatih kiper), Ahmad Nizar Caesara Noor (dokter tim), dan Muhni Toid Sarnad.
Baca Juga: Kroasia Langsung Dijatuhi Sanksi FIFA Usai Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2022
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'
-
PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus
-
Putri Sirkus dan Lelaki Penjual Dongeng: Ketika Ide Menjadi Komoditas
-
Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Satu Tante yang Teredukasi Bisa Berdayakan Satu Keluarga, Gimana Caranya?
-
KADIN Surabaya Geram Listrik Byar Pet Sudah 2 Minggu: UMKM Rugi Besar
-
Hunter x Hunter Terbitkan Bab Baru Setelah 18 Bulan, Volume 39 Rilis 3 Juli
-
Puja-puji Scaloni untuk Lionel Messi: Lihat Saja Komitmennya!
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam