/
Kamis, 13 Juli 2023 | 11:17 WIB
Selebrasi pemain Timnas U-22 setelah menjebol gawang Thailand di final Sea Games (pssi.org)

Selebtek.suara.com - Konfederasi Sepak bola Asia (AFC) resmi menjatuhkan hukuman berupa sanksi dan denda kepada tiga pemain Timnas U-22 Indonesia. 

Hukuman itu berupa larangan bermain dan denda. Hal ini terkait insiden kericuhan yang terjadi pada final SEA Games 2023 melawan Thailand.

Sebagaimana diketahui, dalam laga final SEA Games 2023 yang berlangsung 16 Mei 2023, timnas Indonesia berhasil menyingkirkan Thailand dengan skor 5-2. 

Pertandingan final tersebut diwarnai kericuhan antara kedua kubu. Sejumlah pemain dan ofisial dari kedua tim terlibat adu pukul menjelang pertandingan usai.

Akibat kericuhan tersebut, AFC melakukan penyelidikan guna menyelesaikan masalah. Selanjutnya, Komite Etik dan Disiplin AFC menjatuhkan hukuman kepada pihak-pihak yang terlibat melalui keterangan yang terdapat di laman resmi organisasi tersebut.

Dari kubu Indonesia, tiga orang pemain timnas dijatuhi sanksi berupa larangan bermain dan denda. Mereka adalah Titan Agung Bagus, Komang Teguh Trisnanda, dan Muhammad Taufany Muslihuddin.

Ketiganya tidak mendapat sanksi yang sama. Titan Agung dan Komang Teguh dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 47 sehingga dihukum larangan bermain sebanyak enam pertandingan serta denda sebesar 1.000 dolar (Rp 14.941.650).

Sedangkan Muhammad Taufany dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 51, namun ia hanya dikenakan larangan bermain sebanyak enam pertandingan tanpa dijatuhi denda.

Tidak hanya pemain, official timnas Indonesia juga mendapat hukuman dari AFC. Para ofisial tersebut adalah Tegar Diokta Andias (sekretaris tim), Sahari Gultom (pelatih kiper), Ahmad Nizar Caesara Noor (dokter tim), dan Muhni Toid Sarnad.

Baca Juga: Kroasia Langsung Dijatuhi Sanksi FIFA Usai Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2022

Load More