Selebtek.suara.com - Finalis Miss Universe Indonesia 2023 memiliki pengalaman pahit saat menjalani kontes kecantikan ini. Mereka diminta untuk bugil di depan orang banyak.
Peristiwa yang terjadi pada 1 Agustus lalu ini bahkan membuat beberapa finalis yang trauma. Salah satunya J, finalis asal Jawa Barat.
Ia mengatakan kalau saat itu ia diminta untuk melepaskan seluruh pakaian yang dikenakan. Namun saat ingin memakainya kembali, ia justru dimarahi oleh para juri.
"'Gimana sih kalau nanti dikirim ke luar negeri? Kalau di luar negeri nanti kamu akan telanjang di depan banyak orang. Jadi kamu harus bangga dengan dirimu sendiri',” kata J menirukan orang yang memarahinya dalam konferensi pers di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Hal yang cukup memalukan, saat ia dipaksa telanjang, lekuk tubuhnya dipertontonkan oleh banyak orang, termasuk tiga pria. Lokasinya pun terbilang kurang tertutup.
"Dan di situ tidak hanya ada perempuan saja, di situ ramai, ada tiga orang laki-laki dan beberapa perempuan. Tempat itu juga tidak di ruangan tertutup, tidak ada pintu, benar-benar hanya sekat kayu saja dan orang lalu lalang di situ sangat bebas," sambungnya.
Saat itu, J merasa harga dirinya sebagai perempuan diinjak-injak. Terlebih ia juga mendapatkan body shaming ketika dipaksa bugil.
"Saya juga masih kepikiran bagaimana mereka selalu mengurusi tubuh. Kasarnya itu adalah body shaming, karena menilai dari kulit saya bagaimana, lalu saya juga dipertontonkan ramai-ramai orang," imbuhnya lagi.
Selain J, finalis asal Jawa Barat lain berinisial R juga merasakan hal yang sama. Bedanya, R sempat disentuh bagian bokongnya.
Baca Juga: Jurus Jitu Prilly Latuconsina Anti Insecure Saat Bertemu Mantan yang Sudah Gandeng Kekasih Baru
Beruntungnya R dan J bukan finalis yang difoto saat telanjang. Ketika bagian mereka, tidak ada sesi foto bagian tubuh yang kurang sempurna.
"Saya merasa sangat direndahkan sebagai wanita, karena kita dilihatnya sebagai objek dan bukan sebagai orang-orang yang berprestasi di Indonesia. Sedangkan kita sudah melakukan sekuat tenaga untuk bisa membanggakan Indonesia," tutur R.
Atas peristiwa yang tidak menyenangkan itu, Province Director dan para finalis sudah resmi melaporkan PT. Capella Swastika Karya selaku pemilik lisensi Miss Universe Indonesia ke Polda Metro Jaya.
PT. Capella Swastika Karya diduga melakukan pelecehan seksual dengan pasal Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-Undang TPKS. Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS. (*)
Berita Terkait
-
Jurus Jitu Prilly Latuconsina Anti Insecure Saat Bertemu Mantan yang Sudah Gandeng Kekasih Baru
-
Ayah Bunda Wajib Tahu! Kecerdasan Anak Sangat Dipengaruhi Oleh Orang Tuanya, Ini Alasannya
-
Bukan Orang Ketiga atau Tidak Diberi Nafkah, Inge Anugrah Ungkap Alasan Sesungguhnya Ingin Bercerai dengan Ari Wibowo
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
5 Aplikasi Tanda Tangan Digital 2026: Privy, DocuSign hingga Adobe Sign, Mana Legal di Indonesia?
-
Anggota Linmas di Dramaga Tewas Tertimbun Longsor, Bupati Bogor Imbau Warga Waspada
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Tiga Hari Hilang Misterius, Penyelam Panah Ikan di Way Rarem Ditemukan Tak Bernyawa
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha
-
Strategi Baru Pemerintah Dorong Mobil Listrik Baterai Nikel Lewat Subsidi PPN Besar
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Kiai Cabul Pati Buron ke Luar Jateng, Polda Turunkan Tim Jatanras Buru Pelaku!
-
Tak Hanya Bangun Rumah, Bupati Karawang Beri Modal Usaha untuk Nenek Korban Kebakaran