Selebtek.suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengetok palu batas minimal usia capres-cawapres. Kini MK bersiap memutuskan apakah orang dengan usia 70 tahun ke atas diperbolehkan maju sebagai Capres atau Cawapres mengingat faktor kesehatan yang rentan akibat usia.
Putusan soal batas usia dan juga rekam jejak Capres Cawapres bakal dibacakan MK pada Senin (23/10/2023).
Menurut keterangan pada situs MK, yang diakses Jumat (20/10/2023), terdapat sejumlah agenda pembacaan putusan soal uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Senin, 23 Oktober 2023, pukul 10.00 WIB, MK akan mengucapkan putusan mengenai perkara 107/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Materiil UU Pemilu dengan pemohon Rudy Hartono.
Rudi menggugat UU Pemilu soal batas usia 70 tahun bagi capres/cawapres. Menurut warga Malang itu, usia menentukan kemampuan seseorang dalam memimpin.
Selanjutnya, Mahkamah Konstitusi juga akan memutuskan permohonan uji materiil terkait dengan dua hal, yang pertama adalah terkait dengan persyaratan capres dan cawapres yang tidak pernah melakukan pelanggaran HAM, penculikan aktivis, dan penghilangan orang secara paksa. Serta calon presiden dan calon wakil presiden yang usianya tidak boleh lebih dari 70 Tahun.
Gugatan ini diajukan oleh tiga warga negara yang memberi kuasa kepada Aliansi 98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM.
Anang Suindro, S.H.,M.H selaku Sekretaris Jendral Aliansi ‘98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM, sekaligus salah satu kuasa hukum pemohon, mengaku optimis bahwa MK akan mengabulkan permohonannya.
“Kami selaku kuasa hukum para pemohon masih sangat yakin bahwa saat ini Mahkamah Konstitusi tetap konsisten dalam melindungi hak asasi manusia di negara Republik Indonesia yang kita cintai ini. Meskipun beberapa waktu lalu MK sedang diguncang oleh reaksi publik yang menganggap bahwa putusan yang telah dijatuhkannya terkait dengan persyaratan capres dan cawapres telah meruntuhkan marwah Mahkamah Konstitusi,” kata Anang dalam keterangannya kepada awak media, dikutip Jumat (20/10/2023).
Keyakinan Anang Suindro berdasarkan bahwa materi yang sedang dimohonkan di Mahkamah Konstitusi tersebut berkaitan dengan hak konstitusional tidak hanya bagi para pemohon, melainkan juga untuk seluruh rakyat Indonesia. Yaitu berkaitan dengan hak untuk dipimpin oleh presiden dan wakil presiden yang memiliki rekam jejak bersih.
Lebih lanjut Anang berharap kepada pada mahasiswa, para aktivis 1998, para keluarga korban pelanggaran HAM, para penggiat HAM, termasuk para akademisi hukum tata negara untuk dapat mengawal bersama terkait dengan persidangan yang akan dilakukan pada Senin, 23 Oktober 2023.
“Sehingga kita dapat bersama-sama memastikan Mahkamah Konstitusi untuk menjadi pelindung hak asasi manusia bagi seluruh rakyat Indonesia,”tandasnya. [*]
Berita Terkait
-
Sidang Gugatan Terkait Pilpres di MK Belum Usai, Giliran Aliansi Mahasiswa Minta MK Kabulkan Soal Litsus dan Rekam Jejak Capres/Cawapres
-
Putusan MK Diprotes Wakil Ketua MPR Karena Bertentangan dengan Sikap Enam Hakim MK
-
MK Dikritik Aliansi Mahasiswa, Disebut Tak Profesional Karena Lamban Tangani Perkara Uji Materi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan
-
Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta