SUARA SEMARANG - Kota Semarang diketahui tak punya sempadan pantai sebagai garis terluar batas daratan aman dari limpasan air laut tertinggi terhadap bangunan terakhir daratan.
Sempadan pantai dirumuskan dalam peraturan daerah (Perda) Tata Ruang tahun 2018. Terkait penentuan garis pantai minimal 100 meter saat pasang tertinggi terhdap bangunan yang harus diamankan.
Namun Kota Semarang salah menafsikan dengan menerapkan perhitungan garis pantai masih menggunakan Perda Tata Ruang tahun 2013.
Akibatnya, menjadikan keadaan garis pantai tidak rasional. Berimbas, tak heran apa yang dinyatakan sebagai daratan pada kenyataannya semua telah menjadi perairan.
Keadaan tersebut dijabarkan oleh Pakar Kemaritiman atau Kelautan, Prof Dr Ir Sutrisno Anggoro, Kamis (2/6/2022), saat halal bihalal antara Dewan Pertimbangan Pembangunan Kota (DP2K) Semarang bersama dengan Walikota Semarang Hendrar Prihadi.
"Padahal berdasarkan ketentuan tata ruang, seharusnya minimal 100 meter dari garis pantai saat pasang tertinggi harus diamankan," kata Sutrisno Anggoro.
Sutrisno juga menyebut bangunan di pinggir pesisir pantai rata-rata tidak memiliki sempadan pantai. Justru bangunan tersebut langsung berbatasan dengan air.
"Sempadan itu untuk melindungi kawasan induk. Namun,itu sama sekali tidak terjadi. Baik di Kota Semarang maupun daerah perkotaan lain di Indonesia," katanya.
Terkait sempadan pantai, Sutrisno menjelaskan, harusnya diikuti dengan berdirinya bangunan yang berada di ujungnya.
Banguna itu akan berfungsi sebagai perisai pantai maupun pemecah gelombang (break water).
Idealnya, perisai pantai ada beberapa lapis mulai di bagian depan, tengah dan belakang.
"Jika nantinya perisai pantai direalisasikan di Kota Semarang, maka harus dipadu harmonikan dengan tanggul laut Semarang-Demak dan Semarang-Kendal," katanya.
Di sisi laian, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mengungkapkan jika persoalan rob merupakan sebuah hal yang klasik.
Meski demikian, Hendi sapaannya, yang utama saat ini adalah mencari solusi untuk membenahi keadaan yang ada di periode-periode sekarang.
Salah satunya Pemkot Semarang melakukan komunikasi intensif dengan Kemen PUPR, Pemprov Jateng, dan DP2K Semarang dalam rangka menuntaskan permasalahan rob.
Berita Terkait
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Nagelsmann Jadi Bahan Omongan Gegara Pakai Jam Tangan Mewah Saat Jerman Tekuk Pantai Gading
-
Jonathan Tah Makin Yakin Jerman Juara Piala Dunia 2026 Usai Lolos 32 Besar
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Udah Siap Belum? Cristiano Ronaldo Bakal Bawa Portugal Juara Piala Dunia 2026
-
Rekor 60 Tahun Tumbang! Cristiano Ronaldo Jadi Raja Gol Portugal di Piala Dunia
-
Kok Sepi, Mana Suaranya? Sindiran Pedas Sang Kakak Usai Cristiano Ronaldo Cetak Brace
-
Portugal Pesta Gol 5-0 atas Uzbekistan, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Bersejarah
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing
-
Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?