/
Kamis, 02 Juni 2022 | 23:35 WIB
suara.com

SUARA SEMARANG - Laga PSIS Semarang vs Arema FC yang dihelat di Stadion Jatidiri Semarang pada Sabtu 4 Juni 2022 terancam dihentikan akibat flare.

PSIS Semarang akan menjamu Arema FC pada laga uji coba di Stadion Jatidiri Semarang. Ancaman pertandingan bisa jadi dihentikan jika ada nyala flare.

Di sarankan bagi para penonton atau suporter yang ada di dalam Stadion Jatidiri Semarang untuk tidak membawa flare dan menyalakannya saat laga PSIS Semarang vs Arema FC.

Ketentuan nyala api flare sudah diatur dalam aturan FIFA dan Kode Disiplin PSSI melarang  pada saat di dalam suatu pertandingan.

Menengok laga sebelumnya di Malang, laga Arema FC vs PSIS Semarang sempat dihentikan akibat nyala api flare yang ada di tribun Stadion Kanjuruhan.

Laga babak kedua yang baru berjalan empat menit terpaksa dihentikan untuk sementara karena asap dari flare yang menyelimuti pertandingan.

Dalam tayangan live streaming, flare nampak menyala dari dibeberapa titik area tribun penonton.

Kemudian untuk kali kedua, laga dihentikan sementara waktu, pada menit ke-84 karena asap dari flare yang dinyalakan suporter.

Menurut peraturan, penggunaan flare (suar/nyala api) dalam pertandingan atau kompetisi sepak bola resmi di Indonesia tidak diperbolehkan atau dilarang.

Berdasarkan Pasal 52 huruf c butir i FIFA Stadium Safety and Security Regulations dan Pasal 70 ayat (1) Kode Disiplin PSSI 2018.

Pada Pasal 70 ayat (1) Kode Disiplin PSSI diatur mengenai tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton sebagai berikut.
 
Tingkah  laku  buruk  yang  dilakukan  oleh  penonton  merupakan  pelanggaran disiplin. 

Tingkah  laku  buruk  penonton  termasuk  tetapi tidak  terbatas  pada; kekerasan kepada orang atau objek tertentu, penggunaan benda-benda yang mengandung api atau dapat mengakibatkan kebakaran (kembang  api, petasan, bom  asap (smoke bomb), suar (flare), dan sebagainya), penggunaan alat laser, pelemparan misil.

Selanjutnya, menampilkan slogan yang bersifat menghina, berbau keagamaan/religius atau terkait isu politis tertentu, dalam bentuk apapun (secara  khusus dengan cara memasang bendera, spanduk, tulisan, atribut, choreo atau sejenisnya selama pertandingan berlangsung).

Kemudian menggunakan kata-kata atau bunyi-bunyian yang menghina atau melecehkan atau memasuki lapangan permainan tanpa seizin perangkat pertandingan dan panitia pelaksana.

Yang bertanggung jawab atas tindakan tingkah laku buruk penonton tersebut adalah klub tuan rumah atau badan yang menunjuk atau mengawasi panitia pelaksana pertandingan tertentu. Terlepas daripada alasan lengahnya pengawasan panitia pelaksana pertandingan.

Load More