- KPK memeriksa tujuh kepala desa di Polsek Sumber Rembang terkait pengembangan kasus pemerasan Bupati Pati, Sudewo.
- Pemeriksaan saksi dari berbagai latar belakang dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa.
- Penyidikan berlanjut setelah empat tersangka ditetapkan menyusul operasi tangkap tangan di Kabupaten Pati pada Januari 2026.
Suara.com - KPK Telusuri Dugaan Pemerasan di Pati, Tujuh Kades Ikut DiperiksaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut memanggil tujuh kepala desa untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan di wilayah Jawa Tengah, tepatnya di Polsek Sumber Rembang. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa para kepala desa yang diperiksa berasal dari sejumlah desa berbeda dan diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah diusut.
“Pemeriksaan bertempat di Polsek Sumber Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, atas nama YE selaku Kades Sidomukti, STO selaku Kades Ronggo, HO selaku Kades Sriwedari, SO selaku Kades Sumberejo, GA selaku Kades Tamansari, DW selaku Kades Trikoyo, dan SDD selaku Kades Sidoluhur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Tak hanya aparat desa, KPK juga memanggil berbagai pihak dari latar belakang berbeda. Mulai dari kalangan swasta, ibu rumah tangga, hingga petani turut dimintai keterangan guna memperkuat konstruksi perkara.
“Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil sejumlah pihak, swasta, ibu rumah tangga, hingga petani yang berinisial MJM, DP, SI, NF, NS, MA, SSYO, NNN, EH, AW, PMN, SN, JL, RES, serta NU.”
Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 19 Januari 2026 di Kabupaten Pati. Dalam operasi tersebut, Sudewo diamankan bersama sejumlah pihak lainnya.
Sehari setelah OTT, KPK membawa Sudewo dan tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dari hasil pengembangan kasus, KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa.
Pada 20 Januari 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, yakni Sudewo, Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Sumarjiono, dan Kepala Desa Sukorukun Karjan.
Tak berhenti di situ, Sudewo juga tersandung perkara lain. Ia turut ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: Modus 'Plotting' Pegawai dan Pengondisian Lelang: KPK Bongkar Peran Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq
Pengusutan yang terus meluas ini menandakan KPK tengah menelusuri lebih dalam dugaan praktik korupsi yang melibatkan berbagai pihak di tingkat daerah.
Berita Terkait
-
Modus 'Plotting' Pegawai dan Pengondisian Lelang: KPK Bongkar Peran Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq
-
Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!
-
Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
-
3 Meter Kode Noel ke Irvian Bobby Saat Diduga Peras Uang Rp3 Miliar
-
Bukan THR Biasa, KPK Bongkar Suap Bupati Rejang Lebong ke Oknum Aparat
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan