SUARA SEMARANG - Pengadilan Negeri Semarang laksanakan eksekusi sengketa tanah dan bangunan yang berada di jalan Gang Tengah no. 73 Semarang, diketahui selama ini menjadi sengketa antara pemilik yakni Tiong Hoa Hwee Koan dan Perkumpulan Siang Boe.
Dalam pelaksanaan eksekusi tersebut sempat ada kericuhan antara penghuni yang menghalangi eksekusi dari Pengadilan Negeri Semarang tersebut.
Para alumni Sekolah Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) yang diisi oleh para lansia bersama kuasa hukumnya sempat menghalangi petugas Pengadilan Negeri Semarang dan polisi yang bertugas untuk mengamankan tempat tersebut untuk melakukan eksekusi.
Para alumni Sekolah Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) ada sekitar 60 orang menghalangi pintu masuk gedung yang berada di jalan Gang Tengah no.73 Semarang, mereka menginginkan bahwa proses eksekusi tersebut merupakan kesalahan hukum.
Terjadi dorong mendorong antara petugas Pengadilan Negeri semarang dan Polisi dengan para alumni Sekolah Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) yang keseluruhan sudah berumur diatas 50 tahun.
Lontaran teriakan keras para alumni Sekolah Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) hingga kata kasar pun tak terelakan dari keduanya dalam eksekusi tersebut.
Namun karena memang mereka para alumni Sekolah Tiong Hoa Hwee Koan (THHK)yang memang sudah berumur tidak dapat menghalau kekuatan petugas Pengadilan Negeri Semarang dan Polisi yang akan eksekusi gedung yang berada di jalan Gang Tengah no.73 Semarang tersebut.
Dan akhirnya petugas dapat masuk dan mengamankan para alumni Sekolah Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) untuk tetap tenang dan segera meninggalkan gedung tersebut.
Para petugas dengan sigap langsung mengangkut barang-barang yang berada dalam gedung di jalan Gang Tengah no.73 Semarang.
Para alumini Sekolah Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) menginginkan untuk membatalkan eksekusi hari ini dan diberikan kesempatan untuk bertemu dari pihak perkumpulan Siang Boe untuk memberikan penjelasan dan bukti-bukti bahwa tempat tersebut milih mereka para Alumni Sekolah Tiong Hoa Hwee Koan (THHK).
"Kami minta pertemukan dulu dengan Perkumpulan Siang Boe karena ini kesalahan keputusan dari pengadilan, selama di sidang mereka tidak pernah hadir dalam persidangan. jika nantinya kami telah dipertemukan dan memberikan bukti-bukti dan kami kalah maka silahkan kalau memang di eksekusi," ungkap beberapa alumni Sekolah Tiong Hoa Hwee Koan (THHK).
Dan adu mulut pun dari kedua pihak antara lansia alumni Sekolah Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) dengan petugas eksekusi dari Pengadilan Negeri Semarang pun terus berlanjut, namun petugas polisi ikut mengamankan.
Setelah para petugas eksekusi pengadilan negeri Semarang masuk gedung yang berada di jalan Gang Tengah no.73 Semarang tersebut, langsung mengusung barang-barang yang ada didalam untuk dikeluarkan dan diangkut menggunakan truck.
Menurut kuasa hukum Derden Verzet, Nico Arief Budi Santoso, SH dari Kantor Advokat Nico n Partner menyatakan bahwa sebelumnya kasus tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap karena pihak Yayasan THHK (Tunas Harum Harapan Kita) masih melakukan upaya hukum banding hingga saat ini.
“Jika saja PN Semarang tetap melakukan eksekusi kepada tanah dan bangunan di Jalan Gang Tengah No. 73 Kota Semarang, ini merupakan bentuk perbuatan melawan hukum. Sebab, kami masih melakukan upaya hukum banding dan kasus tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht),” ucap Nico.
Tag
Berita Terkait
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Proyek Tol Semarang-Demak Seksi 1B Capai 83 Persen
-
Dari AI hingga Hoaks, Jateng Media Summit 2026 Bahas Tantangan Berat Media Lokal
-
Jateng Media Summit 2026 Dorong Pemda Perkuat Strategi Digital untuk Tangkal Hoaks
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Dowoon DAY6 Buka Suara Usai Rumor Pacaran dengan YouTuber Yoo Ji Yoo Viral
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Terpopuler: HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik, Fenomena Langka Blue Moon pada 31 Mei 2026
-
Campus League 2026 Jakarta: Binus dan UPH Sapu Bersih Tiket Final Putra-Putri
-
25 Link Poster Ucapan Hari Raya Waisak 2026 Gratis, Bisa Langsung Download dan Dibagikan
-
5 Fakta Final Liga Champions: Dominasi PSG, Arsenal Cuma Keren di Atas Kertas
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
PSG Dibungkam! Gol Cepat Havertz Bawa Arsenal Unggul di Final Liga Champions
-
Tampil di Specteve 2026, Efek Rumah Kaca Bawa Pesan Emosional Lewat Lagu 'Di Udara'
-
Qurban Era Digital: Bagaimana Teknologi Mengubah Tradisi Idul Adha di ASEAN