/
Jum'at, 22 Juli 2022 | 22:49 WIB
Nikita Mirzani bebas bersyarat dari kepolisian. (suara.com)

SUARA SEMARANG -Kabar terbaru datang dari artis Nikita Mirzani (NM) yang dibebaskan oleh polisi pada malam hari ini, (Jumat 22/7/2022).

Benarkah demikian artis Nikita Mirzani yang dibebaskan oleh polisi karena harus mengasuh tiga anak? pihak berwajib telah ungkapkan fakta terbaru.

Nikita Mirzani tak jadi dibui, sebab polisi menyatakan ada permintaan dari pengacara agar ada keringanan bagi Nikita Mirzani yang memiliki tiga anak.

Melansir Suara,com, Polresta Serang Kota memutuskan untuk tidak menahan Nikita Mirzani.

Disebutkan di mana polisi membebaskan Nikita Mirzani karena adanya permohonan dari pengacara.

"Ada permohonan dari penasehat hukum saudari NM kepada Polresta Serang Kota agar saudari NM tidak ditahan. Hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (22/7/2022).


Kombes Pol Shinto Silitonga menyebutkan alasan penyidik Polresta Serang Kota menerima permohonan Nikita Mirzani untuk tidak ditahan.

"Dengan pertimbangan kemanusiaan, saudari NM harus mendampingi tiga anak. Maka penyidik mengakomodir permohonan saudari NM untuk tidak ditahan," ujar Kombes Pol Shinto Silitonga.

Meski demikian, sebut kepolisian, Nikita Mirzani tetap dikenakan wajib lapor ke Polresta Serang Kota.

Baca Juga: Polisi Tangkap Eksekutor Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang

"Saudari NM harus mengikuti wajib lapor rutin kepada penyidik satu minggu satu kali. Beliau menyanggupi hal itu," ucap Kombes Pol Shinto Silitonga.

Seperti diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa penyidik Polresta Serang Kota.

Nikita Mirzani saat itu saat sedang menghabiskan waktu bersama putra bungsunya, Arkana Mawardi di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Kamis (21/7/2022).

Terkait penjemputan paksa Nikita Mirzani, Kombes Pol Shinto Silitonga menerangkan langkah tersebut diambil karena sebab tertentu.

Disebutkannya Nikita Mirzani karena artis 36 tahun itu tidak kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kombes Pol Shinto Silitonga, Nikita Mirzani tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali.

Load More