/
Jum'at, 22 Juli 2022 | 23:30 WIB
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo ke luar mengenakan kursi roda usai diperiksa sebagai tersangka terkait meme stupa Jokowi. (suara.com)

SUARA SEMARANG - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Surya tampak mengenakan kursi roda ke luar dari pemeriksaan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Jumat (22/7/2022) malam.

Roy Suryo tampak ke luar ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan didorong mengenakan kursi roda, bersama pengacara Pitra Romadoni.

Babak baru kasus Roy Suryo yang dilaporkan terkait meme stupa mirip Jokowi itu semakin menghangat usai ke luar dari pemeriksaan polisi terkait kasus meme stupa Jokowi.

Melansir Suara.com, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo.

Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait unggahan foto stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.

Adapun Pemeriksaan yang dilakukan polisi pada hati ini berlangsung selama hampir 12 jam lebih.

Pantauan Suara.com, Roy Suryo keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 22.15 WIB.

Roy Suryo terlihat ke luar menggunakan kursi roda hingga dibopong ke mobil oleh kuasa hukumnya Pitra Romadoni.

"Mohon doanya ya," ujar Pitra Romadoni, Jumat (22/7/2022) malam.

Baca Juga: Kiky Saputri Bikin Pangling di Citayam Fashion Week, Tampil Beda jadi Kalem, Zaskia Sungkar, Arafah Rianti dan Rina Nose Ikutan Lho!

Seperti diketahui Roy Suryo telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Namun demikian, keputusan untuk menahan atau tidak terhadap Roy Suryo rencananya akan disampaikan penyidik seusai pemeriksaan.

"Sedang diperiksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka. Jadi masalah penahanannya nanti kira update," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat siang.

Hingga kekinian belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil pemeriksaan Roy Suryo. Termasuk pertimbangan tidak menahannya.

Dua Laporan

Polisi diketahui menerima dua laporan terhadap Roy Suryo terkait kasus penistaan agama.

Load More