SUARA SEMARANG - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan polisi telah memeriksa pihak JNE dan Kemensos terkait beras bansos yang dikubur di Depok.
Pihaknya mengatakan akan memproses lebih lanjut jika ditemukan unsur pidana dalam perkara beras bansos yang dikubur tersebut.
"Apabila nanti ditemukan adanya unsur-unsur pelanggaran pidana, ataupun korupsi di dalamnya, tentunya nanti akan berproses lebih lanjut," ungkap Zulpan (1/8/2022) dikutip dari PMJ News.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Depok telah meminta keterangan dari JNE dan Kemensos.
Dalam pemeriksaan tersebut diungkap bahwa JNE bekerja sama dengan PT DNR.
PT DNR sebagai vendor pemenang tender distribusi beras bansos kemudian bekerjasama dengan JNE selaku kurir.
Sedangkan JNE bertugas mengirimkan kepada masyarakat yang sudah terdaftar oleh pemerintah.
"JNE dalam hal ini bekerja sama dengan vendor, namanya PT DNR. DNR ini selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat untuk wilayah Depok pada tahun 2020," terang Zulpan.
"JNE sebagai pihak jasa kurir bertugas mengantar beras ke penerima yang namanya sudah ada dalam list yang dibuat oleh pemerintah,” sambungnya.
Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Optimistis Indonesia Bisa Wujudkan Industri Kantong Darah Nasional
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan penemuan beras bansos yang dikubur di Depok, Jawa Barat.
Pihak JNE mengatakan bahwa beras bansos tersebut sudah rusak sehingga tidak bisa didistribusikan.
JNE juga menyatakan bahwa yang dilakukannya, yakni mengubur beras bansos yang dinilai rusak sudah sesuai SOP dan kesepakatan.a
Berita Terkait
-
Minta Kemensos-Polisi Usut Kasus Kuburan Bansos, Anggota DPR: Ungkap Motif Dan Tangkap Pelakunya
-
Kuburan Bansos Lukai Perasaan Rakyat Dan Bikin Curiga, Legislator PKS: Kenapa Tak Dijual Jadi Pakan Ternak?
-
Terpopuler: Sule Memohon kepada Netizen Berhenti Hujat Anaknya, Mensos Risma Ogah Disalahkan Soal Bansos di Depok
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
Terkini
-
Iran Rudal Pangkalan Udara Ali al-Salem Kuwait: Kami Menyerang Tanah yang Diduduki Tentara Amerika!
-
Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka
-
BKSAP Tutup Kaukus AIPA, Tekankan Implementasi Resolusi untuk Masyarakat ASEAN
-
Pendapatan Anjlok, Laba Bersih Adhi Karya Tiba-tiba Melesat 12,6%
-
Final Piala Dunia 2026 Mengingatkan Saya pada Pesan Ayah soal Judi Bola
-
Warisan 1.300 Tahun di Tibet, Barkhor dan Potala Jadi Magnet Wisata Lhasa
-
Kilang Plaju Mulai Salurkan Biosolar B50, Pasokan Energi Sumatera Bagian Selatan Masuk Babak Baru
-
Mengenal Parijoto: Buah Mitos Kesuburan dari Gunung Muria yang Kini Dilirik Sains
-
Installer AC Indonesia Punya Kesempatan Tampil di ASEAN, MCFIT 2026 Resmi Bergulir
-
Dakwaan Batal, Dokter Tifa Ngaku Sudah Siapkan 709 Dokumen Jika Eksepsinya Ditolak Hakim