/
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:01 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Instagram @divpropampolri)

Sementara itu, Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyampaikan penetapan tersangka Putri Candrawathi berdasar keterangan saksi dan dua alat bukti.

Load More