SUARA SEMARANG - Polri akhirnya tetapkan PC atau Putri Candrawathi istri dari Ferdy Sambo.
Hal ini setelah dikuatkan dua alat bukti yang cukup yakni saksi saksi serta barang bukti CCTV oleh Bareskrim Polri.
Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Marwoto menyampaikan jika PC atau Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo ikut terlibat perencanaan pembunuhan Brigadir J.
Ia menyampaikan ada 52 orang saksi yang diperiksa melibatkan ahli DNA, lab balistik, kedokteran genetik, analisis digital dan INAFIS.
"CCTV vital kami temukan, baik sebelum dan sesudah," kata Irwasum, dalam jumpa pers Jumat (19/8/2022).
Agung menyebut jika hasil dari pemeriksaan analisa CCTV dilakukan dari malam tadi hingga pagi hari.
Penyidik juga telah melakukan gelar perkara dengan ada dua alat bukti, keterangan saksi-saksi, serta CCTV di kediaman Saguling dan di dekat TKP.
Selain itu, Bareskrim Polri juga selama ini telah melakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali pada Putri Candrawathi.
"Yang keempat atau gelar perkara PC mengajukan surat sakit dan tidak bisa hadir," katanya.
Baca Juga: Perjalanan Putri Candrawathi hingga Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J
Maka, saat gelar perkara penetapan tersangka Putri Candrawathi tak bisa hadir.
"Pos satpam DVR sebagai bukri tidak langsung, bahwa PC ada di Saguling dan duren tiga dan menjadi bagian perencanaan kasus pembunuhan," katanya.
Sementara, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan jika Putri Candrawathi dikenakan pasal pembunuhan berencana.
"PC dikenakan pasal 340 subsider 338 junto pasal 55 dan 56," katanya.
Terkait apakah Putri Candrawathi sudah ditahan, Agus menyebut berdasar suatu sakit maka ia masih dikediaman.
"Karena melayangkam sedang sakit atau tidak cukup sehat saat gelar perkara, dan minta waktu 7 hari istirahat, dia ada di kediaman pribadi di Saguling," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J
-
CCTV Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Ditemukan, Terungkap Keterlibatan Putri Candrawathi
-
Polres Magelang Limpahkan Kasus Pembunuhan Siswa SMP Grabag ke Kejaksaan, Bukti Sabit Belum Ditemukan
-
Alasan Polri Tetapkan Putri Candrawathi Sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J
-
Park Min Young Perankan Istri Palsu di Drama Korea Terbaru 'Love In Contract'
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Rudy Mas'ud Dinilai Tak Paham Hukum, Klaim Punya Hak Prerogatif Seperti Presiden
-
5 Cleanser Kolagen Korea agar Wajah Tidak Kusam dan Tetap Elastis
-
Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
-
Dituding Bohongi Publik, Ria Ricis Disentil Soal Operasi Hidung Berkedok Sinus
-
Kasus Korupsi Haji: Bos Travel asal Pekanbaru Mangkir dari Panggilan KPK
-
Honda Menyerah dan Putuskan Stop Penjualan Mobil Baru
-
5 Sepeda dan Skuter Listrik Cocok untuk Dibawa Naik KRL, Harga Ramah Gaji UMR
-
Warga Banten Pemilik Mobil Listrik Bebas Pajak, Ini Penjelasan Wagub Dimyati
-
Ada Mckenna Grace, Netflix Bagikan First Look Serial Scooby-Doo: Origins
-
Rudy Mas'ud soal Adik Kandungnya Jadi Tim Ahli Gubernur: Itu Hak Prerogatif