Selebtek.suara.com - Irwasum Polri Komisaris Jenderal Agung Budi Maryoto di Mabes Polri mengumumkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias rigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Tersangka tersebut yakni Putri Candrawathi.
Penetapan ini membuat istri mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu sebagai tersangka kelima dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Saudari PC kami jerat dengan Pasal 340 Subsider 338 Juncto Pasal 55 Juncto Pasal 56 KUHP," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi di Bareskrim Polri.
Jika merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, orang yang terkena pasal 338 KUHP terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.”
Sebelumnya Polri sudah menetapkan empat tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga keluarga Ferdy bernama Kuat Maruf.
Polri mengatakan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir diduga turut serta membantu.
Ferdy sambo juga berupaya merekayasa kematian Brigadir J dengan menembakan senjata HS milik korban ke dinding di sekitar lokasi. Hal tersebut dilakukan agar kerkesan terjadi tembak menembak.
"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). (*)
Baca Juga: Jessica Pegula Singkirkan Emma Raducanu di Babak Ketiga Cincinnati Masters
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru
-
Diserempet dan Digertak Warga Lokal di Bandung, Ricky Five Minutes Beri Jawaban Menohok
-
Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026
-
Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu
-
Guru Besar Diduga Minta Foto Bikini Mahasiswi, Rektor Unpad Buka Suara
-
Adu Ketangguhan Mobil Listrik Jaecoo J5 vs Byd Atto 1, Mana Paling Kuat dan Bandel?
-
7 Mobil PHEV 7 Seater Termurah di Indonesia: Desain Mewah Berkelas, Kabin Super Luas
-
Ini Bahaya Tersembunyi Ikan Sapu-Sapu yang Mengancam Ekosistem Jakarta
-
Big Bad Wolf 2026: Jadwal, Lokasi, dan Tips Berburu Buku 24 Jam di ICE BSD