SUARA SEMARANG - Pengacara korban Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, akan lapor kepada presiden, DPR RI Komisi 3 dan Menko Polhukam sebab dilarang masuk area rekonstruksi tersangka Ferdy Sambo oleh polisi.
Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan sebagai kuasa hukum atau pengacara Brigadir J, merasa telah ditipu oleh negara. Sebab, sesuai janji Kapolri jika kuasa hukum baik dari tersangka dan korban diijinkan ikut dalam rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J.
Namun, tanpa alasan yang jelas saat sampai di rumah area rekonstruksi, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan dilarang masuk oleh Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Pol Andi Rian.
Dalam keterangan yang beredar di media sosial akun TikTok @Aedi, jika Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Andi Rian hanya menjelaskan alasan dengan mengatakan 'pokoknya'.
Kamaruddin Simanjuntak akan melaporkan kejadian dilarang atau tidak diijinkan kuasa hukum atau pengacara korban Brigadir J memasuki area rekonstruksi.
"Segera kita lapor ke bapak presiden, Kapolri, Komisi 3, dan kepada Menko (Polhukam)," katanya, Selasa (30/8/2022).
Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan jika perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperbolehkan para pengacara tersangka dan korban ikut dalam rekonstruksi.
"Bapak Kapolri mengatakan transparan dan diundang semua pihak termasuk penasehat hukum tersangka dan korban atau pengacara korban, tapi faktanya sampai detik ini tak dapat surat undangan atau surat panggilan pun, tapi kami mendengar pidato Kapolri maka kami datang, tapi kemudian sampai disini tidak boleh lihat," katanya.
Sedangkan, kuasa hukum atau pengacara Brigadir J lainnya, Johnson Panjaitan, mengatakan merasa jika awalnya dia datang dengan sambutan baik namun setelah sampai di TKP rekonstruksi ia tak diizinkan masuk.
"Wajahnya manis tapi banyak tipu tipu, omong kosong formalitas-formalitas begini," kata Johnson Panjaitan, dalam video yang beredar di akun TikTok @Ardi.
Di sis lain, para pengacara dari para lima tersangka diperbolehkan memasuki area rekonstruksi.
Ia menyebut jika nama petugas polisi yang melarang tim kuasa hukum atau pengacara Brigadir J adalah Dirtipidum. Dalam hal ini yakni Brigjen Andi Rian, selalu Dirtipidum Mabes Polri.
"Secara langsung yang melarang itu Dirtipidum, yang bersama saya pra-rekonstruksi tembak tembakan di sana Dirtipidum juga," katanya.
Johnson Panjaitan juga menjelaskan tak tahu alasan apa sebab kuasa hukum atau pengacara korban Brigadir J dilarang masuk area rekonstruksi.
Dia hanya mengatakan dari jawaban Dirtipidum yakni 'pokoknya', hal ini yang membuat Johnson Panjaitan menyimpulkan rekonstruksi Ferdy Sambo tidak transparan.
Tag
Berita Terkait
-
Alasan Polisi Larang Pengacara Brigadir J Ikut Menyaksikan Rekonstruksi
-
Apa Alasan Pengacara Brigadir J Dilarang Masuk Area Rekonstruksi, Johnson Panjaitan Jawab Ini
-
Tangan Terikat, Ini Wajah Ferdy Sambo Saat Pakai Baju Tahanan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
-
Sedang Berlangsung, Link Live Streaming Rekonstruksi 78 Adegan Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
LPSK Sebut Bharada E Ogah Bertemu Ferdy Sambo dalam Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Bank Sumsel Babel Gelar Undian Pesirah 2026, Bidan di Belitang Menang Hadiah Mobil
-
Audit Investigasi Tuntas! Bukti Transfer Ungkap Praktik Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Langkah Nyata PTBA Pulihkan Trauma dan Sekolah Rusak Pascabanjir di Sumatera
-
Sudah Melecehkan, Malah Memukul: Jejak Kriminal Mahasiswa Untirta yang Kini Diusir dari Kampus
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK
-
Sidang OTT KPK OKU Bongkar Dugaan Fee Rp3,7 Miliar, Ini Alur Uangnya
-
Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat