SUARA SEMARANG - Anda harus memiliki BPJS Kesehatan terlebih dahulu sebagai syarat untuk mengurus SIM dan STNK.
Adapun aturan BPJS Kesehatan menjadi syarat dalam mengurus SIM dan STNK diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang pengurusan SIM dan STNK di Indonesia, sehingga pemohon SIM dan STNK harus sudah terdaftar di BPJS Kesehatan.
Untuk itu, Korlantas Polri akan menghadirkan layanan BPJS Kesehatan di lokasi Satpas di seluruh Indonesia agar memudahkan pemohon SIM atau STNK.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, mengajak kepada masyarakat untuk mendaftar BPJS Kesehatan.
Menurutnya, BPJS Kesehatan dapat mempermudah masyarakat mendapat pelayanan publik lain.
"Kewajiban tentang keaktifan masyarakat sebagai peserta BPJS yang ini juga dikaitkan sekarang dengan kemudahan dalam memperoleh pelayanan publik," terang Firman di Satpas Prototype Polres Purwakarta, melansir laman NTMC Polri, Rabu (31/8/2022).
"Aktifkan segera BPJS Anda sehingga Anda juga akan memperoleh kesempatan untuk dilayani dengan lebih baik dan lebih cepat pada di fasilitas fasilitas publik lainnya. Termasuk di kepolisian SIM dan STNK," paparnya.
Adapun syarat untuk membuat SIM C adalah
1. Minimal usia 17 tahun
2. Memiliki KTP
3. Surat keterangan sehat dari dokter
4. Bisa baca tulis
Baca Juga: Tak Tanggung-tanggung, Penjual ini Memberi Toping Berlimpah
Setelah memenuhi syarat, Anda bisa menuju ke Satpas terdekat domisili dengan melalui prosedur di bawah ini:
1. Menyiapkan dokumen (foto 3x4, fotokopi KTP, dan surat keterangan sehat dari dokter)
2. Surat keterangan sehat. Anda akan memperolehnya di masing-masing Satpas
3. Mengisi formulir pendaftaran dilengkapi pas foto dan fotokopi KTP
4. Membayar biaya untuk pembuatan SIM C
5. Mengumpulkan semua dokumen dalam satu map lalu diserahkan kepada petugas
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Uang Jatah Rp7 Miliar Tiap Bulan: Inilah Alur Suap Eksklusif PT Blueray ke Oknum Bea Cukai!
-
Profil Liu Jianqiao Wasit Cina di Final Piala Asia Futsal 2026 Banyak Kontroversi
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Menstruasi itu Normal: Perempuan dengan Segala Drama 'Tamu Bulanannya'
-
Kirim Doa untuk Timnas Futsal Indonesia, Akun Divisi Humas Polri Malah Dirujak Netizen
-
5 Risiko Pakaian Bekas, Ini Peringatan Dokter Penyakit Kulit
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Film 'The Tank': Tank Tempur dan Penjara Jiwa dalam Peperangan