SUARA SEMARANG - Tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menuliskan surat soal Brigjen Hendra Kurniawan.
Dalam surat tersebut, Ferdy Sambo menyatakan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan tak terlibat dalam perusakan CCTV.
Selain Brigjen Hendra Kurniawan, Ferdy Sambo juga menyebut nama Agus Nur Patria yang menurutnya tidak terlibat dalam perusakan CCTV.
Mengenai surat Ferdy Sambo tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa tersangka mempunyai hak untuk mengingkari sangkaan.
"Orang terdakwa, tersangka sekalipun, sesuai Pasal 66, dia punya hak untuk mengingkar," ujar Irjen Dedi kepada wartawan, Jumat (2/9/2022) dikutip dari PMJ News.
Keputusan bersalah atau tidaknya status hukum seseorang, kata Dedu ditentukan pengadilan.
Hakim akan membuat penilaian dan keputusan berdasarkan fakta yang dihadirkan di persidangan.
"Fakta persidanganlah yang dinilai oleh hakim. Hakim yang menilai semuanya berdasarkan fakta persidangan, keterangan para saksi, dan alat bukti lainnya, baru nanti hakim memutuskan secara kolektif kolegial apa keputusannya," ungkap Dedi.
Sebelumnya, istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah mengunggah surat tulis tangan yang ditandatangani Ferdy Sambo.
Baca Juga: Kecewa Kepemimpinan Ferdy Sambo, Seali Syah: Lebih Baik Suami Saya di PTDH
Dalam surat tersebut dijelaskan, berkaitan dengan pengecekan dan pengamanan DVR CCTV pos satpam di Duren Tiga yang diduga dilakukan oleh Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria adalah benar atas perintah dia selaku atasan langsung.
Perintah itu kata Ferdy Sambo sesuai dengan prosedur yang ada di dalam Perkep 01 tahun 2015 tentang SOP penyelidikan.
Kemudian ia menjelaskan duduk perkara yang viral jika DVR CCTV pos satpam di Duren Tiga rusak sehingga menimbulkan laporan polisi di Ditipidsiber Bareskrim Polri dengan keterlibatan beberapa anggota dia, adalah murni perintah dan tanggung jawab dia selaku Kadiv Propam saat itu.
Ferdy Sambo kemudian menegaskan tidak ada keterlibatan Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria tekait pengrusakan DVR CCTV pos satpam di Duren Tiga.
Adapun yang dilaporkan oleh Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria adalah adanya tindakan pengamanan DVR CCTV dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur.
Dalam lembar kedua surat tersebut, Ferdy Sambo mengatakan pernyataan surat yang dia buat untuk sebagai acuan dan keterangan para penyidik agar tidak memproses hukum orang yang tidak bersalah.
Di akhiri surat, Ferdy Sambo menjelaskan bahwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria adalah aset sumber daya Polri yang sudah lama mengabdi bertugas di Biro Paminal Divpropam Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia