/
Senin, 19 September 2022 | 08:57 WIB
Ilustrasi makanan khas Korea Selatan, tteokbokki. (Pixabay/2960230)

SUARA SEMARANG - Tak hanya demam KPop yang melanda Indonesia. Kuliner khas negeri ginseng itu juga sudah akrab di lidah publik Tanah Air, salah satunya Tteokbokki.

Banyak beredar di supermarket Indonesia ada Tteokbokki instan atau kue beras khas Korea Selatan yang banyak ditampilkan pada drakor-drakor.

Perlu diperhatikan khusus bagi umat muslim di Indonesia untuk menjaga apakah makanan yang berasal dari luar negeri halal untuk dikonsumsi, semisal Tteokbokki instan.

Melansir dari laman halal.go.id dikutip dari Instagram @halalcorner, jika sudah ada Tteokbokki instan Korea Selatan yang berlabel halal dan bersertifikat MUI.

Meski begitu, ditemukan dalam kandungan komposisi bahan makanan pada Tteokbokki instan tersebut, tercantum mengandung etanol.

Adanya etanol lantas apakah Tteokbokki instan atau kue beras tersebut halal untuk dikonsumsi.

Sekedar diketahui, sejarah kue beras Korea Selatan, adalah makanan dengan kadar air yang tinggi dan water activity (AW) lebih dari 0,85 yang berpotensi terkontaminasi bakteri.

Sehingga kue beras dikategorikan sebagai Potentially Hazardous Foods (PHF) atau makanan yang berpotensi berbahaya jika kontrol kualitas proses tidak dilakukan oleh produsen.

Sedangkan fungsi etanol, digunakan untuk mencegah pertumbuhan mikroba. Cara penggunaan disemprotkan atau dicelupkan, setelah kue beras direbus atau dibentuk.

Baca Juga: Bikin Livy Renata Nyesek, Varrel Bramasta Lebih Pilih Natasha Wilona dan Segera Menikah Jika Saja..

Sementara etanol sudah diencerkan dengan air menjadi larutan etanol dengan kadar 0,5 persen yang digunakan sebagai bahan penolong proses untuk mengawetkan kue beras sehingga terhindar dari mikroba kontaminan.

Hukum Penggunaan Etanol

Etanol dapat digunakan bila sumbernya bukan berasal dari hasil industri fermentasi khamr atau diproduksi secara sintetik.

Fatwa MUI No.10 tahun 2018 tentang produk makanan dan minuman yang mengandung alkohol atau etanol menyebutkan bahwa hanya etanol yang berasal dari khamr yang tidak bisa digunakan untuk produk halal karena bersifat haram dan najis.

Di sisi lain, perlu juga memperhatikan komposisi lain dari bahan yang ada di dalam Tteokbokki instan atau kue beras.

Ada bahan dengan nama glycerine fatty acid ester, yang dihasilkan dari gliserol dan asam lemak alami yang dapat bersumber dari nabati atau hewani.

Bahan lainnya ada saus dalam Tteokbokki instan adalah saus gocujang, yakni cabai fermentasi dengan bahan penambahan sepeti MSG dan seasoning.

Demikian penjelasan tentang Tteokbokki instan atau kue beras khas Korea Selatan yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia. Apakah halal atau tidak, silakan cermati bahan, komposisi, dan pastikan tersertifikasi halal MUI.

Load More