/
Selasa, 04 Oktober 2022 | 17:38 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (Dok. Semarang.suara.com)

SUARA SEMARANG - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat korban meninggal dunia tragedi Kanjuruhan Malang diantaranya ada 37 anak anak.

Berdasarkan data sementara korban insiden Kanjuruhan yang didapatkan dari Posko Postmortem Crisis Center Pemerintah Kabupaten Malang pada Selasa (4/10) Pukul 02.00 WIB, total korban meninggal dunia sebanyak 133 orang.

Rincian korban meninggal dunia yakni perempuan 42 orang, laki-laki 91 orang, dan diantaranya 37 orang anak dengan rentang usia 3-17 tahun.

Sementara, korban yang belum teridentifikasi usianya sebanyak 18 orang. Menurut KemenPPPA data ini sewaktu-waktu bisa berubah.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga mendorong semua pihak untuk bersama menghadirkan stadion sepakbola yang ramah perempuan dan anak dan penyelenggaraan pertandingan yang memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.

“Penyelenggara pertandingan harus memiliki panduan atau protokol perlindungan bagi kelompok rentan, khususnya anak-anak termasuk juga perempuan dan penyandang disabilitas,” kata Bintang Puspayoga melansir rilis KemenPPPA, Selasa (4/10/2022).

Untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak perempuan dan anak yang menjadi korban, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melalui Gubernur Jawa Timur, sesuai dengan kewenangannya tegas menyatakan bahwa biaya pengobatan seluruh korban akan ditanggung Pemerintah Provinsi.

Rinciannya untuk korban yang meninggal dunia akan mendapat santunan Rp. 10 juta dan korban luka Rp. 5 juta.

Pemerintah Pusat melalui dana yang diakomodasi oleh Presiden RI dan Kementerian Sosial (Kemensos) juga akan memberikan santunan kepada keluarga korban.

Baca Juga: Diusungnya Anies Baswedan Bawa Dampak Positif pada Partai NasDem

Untuk trauma healing, Dinas terkait masih melakukan koordinasi karena para korban masih dalam pengobatan untuk mereka yang mengalami luka-luka.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota Malang akan fokus menangani korban tragedi kerusuhan Arema FC vs Persebaya FC.

Pendampingan diberikan sesuai kebutuhan khususnya, mulai dari pendampingan awal psikologis berkerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) atau menjalin kerja sama dengan pihak Universitas khususnya Fakultas Psikologi, karena dalam penanganan masalah perempuan dan anak adalah sebagai cross cutting issues. 

Menteri PPPA berharap kejadian seperti itu tak lagi terulang dan edukasi kepada suporter kembali harus dimasifkan. 

Agar ke depannya kegiatan menonton laga sepakbola yang digandrungi berbagai usia dan kalangan dapat dinikmati tanpa harus ada kekhawatiran.

KemenPPPA juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur serta Kabupaten Malang terkait penanganan perempuan dan anak yang menjadi korban. 

Load More