Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghukum mati Irjen Teddy Minahasa. Hukuman itu dirasa pantas atas aksi bejat aparat tersebut melakukan pengedaran narkoba.
"Irjen Teddy Minahasa Kapolda Jawa Timur yang menjual sabu sebagai barang bukti layak dihukum seberat-beratnya (mati). Hukuman itu layak diberikan karena yang bersangkutan sebagai aparat penegak hukum malah melakukan pelanggaran hukum yang sangat berat," kata Santoso dalam keterangannya, Jumat (14/10/2022).
Santoso mengatakan, Teddy sebagai aparat penegak hukum seharusnya memberi contoh dan teladan kepada masyarakat dalam mematuhi peraturan hukum yang berlaku.
"Barang bukti yang seharusnya digunakan untuk kepentingan penyidikan dan lain-lain terkait dengan proses hukum selanjutnya tapi malah dijual untuk kepentingan pribadi," kata dia.
Teddy secara jelas tidak menjaga nama baik Polri, selaku institusinya atas tindak pidana yang telah ia lakukan. Karena itu Santoso memandang pantas rasanya apabila jaringan narkoba Teddy Minahasa yang melibatkan anggota polisi lain maupun masyarakat sipil dihukum mati.
"Penerima barang bukti berupa sabu itu juga layak dihukum yang sama beratnya dengan Irjen Teddy M berikut jaringannya. Polri tidak boleh tebang pilih dalam kasus ini. Semua yang terlibat harus ditangkap agar jaringan pengedar narkoba di Indonesia terbongkar," kata Santoso.
Usut Jaringan Narkoba Teddy Minahasa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengusut tuntas kasus peredaran narkoba yang melibatkan Kapolda Jawa Timur yang baru Irjen Teddy Minahasa Putra. Dia mengingatkan Fadil untuk tidak segan memproses setiap pihak yang terlibat di dalamnya.
"Saya minta kepada Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan proses penanganan kasus pidanaya. Saya minta sipapun itu, apapun itu, masyarakt sipil, anggota Polri sampai Irjen TM (Teddy Minahasa) saya minta diusut tuntas," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Listyo menegaskan hal tersebut dilakukan sebagai komitmen Polri dalam memberantas narkoba. Apalagi dia mengklaim telah berulang kali mengingatkan hal tersebut.
"Ini sebagai bentuk keseriusan kami menindak tegas terkait masalah narkoba dan ini warning anggota agar tidak ada yang bermain-main," ujarnya.
Jaringan Pengedar
Listyo sebelumnya menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Teddy merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Awalnya, ada tiga masyarakat sipil yang ditangkap dalam kasus ini.
Setelah dilakukan pengembangan terhadap ketiga tersangka, diketahui mereka memiliki hubungan dengan anggota Polri berangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.
"Atas dasar tersebut saya minta terus dikembangkan dan berkembang pada seorang pengedar dan mengarah ke personel oknum berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi," kata Listyo.
Tak henti disitu, pengembangan kembali dilakukan. Sampai pada akhirnya ditemukan adanya keterlibatan dengan Teddy yang ketika itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
"Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Klaim Kenal Sosok Mami Linda Penadah Sabu Irjen Teddy Minahasa
-
Susul Ferdy Sambo, Irjen Teddy Minahasa Terancam Pecat
-
Kapolri Sebut Sejumlah Anggota Polisi, Mulai Bripka hingga AKBP yang Terlibat Jaringan Narkoba Irjen Teddy Minahasa
-
Kasus Irjen Teddy Minahasa Minta Jatah Sabu, Kapolri: Ini jadi SOP yang Kami Harus Perbaiki
-
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Murka, Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Terjerat Kasus Narkoba: Sudah Diperiksa dan Ditahan!
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
2 Tahun Penjara Menanti! Delpedro Cs Dituntut Jaksa Terkait Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Gubernur Kaltim Beli Mobil Dinas Mewah Rp 8,5 Miliar Di Tengah Efisiensi , Ini Respons Golkar!
-
Dissenting Opinion di Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Hakim Mulyono Ragukan Unsur Kerugian Negara
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Lima Koper Berisi Uang Rp5,19 Miliar Korupsi Bea Cukai
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada