SUARA SEMARANG - Malang masih berduka, usai bertambah satu orang lagi meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada (1-2/10/2022), bernama Andi Setiawan (33)
Andi Setiawan merupakan salah seorang suporter yang hari ini Selasa (18/10/2022) dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit usai jalani perawatan lebih dari dua pekan, sejak peristiwa pilu tragedi Kanjuruhan beberapa waktu lalu.
Kabar Andi Setiawan meninggal dunia disampaikan otoritas kesehatan terkait, sehingga jumlah total meninggal dunia tragedi Kanjuruhan per hari ini mencapai 133 orang.
Melansir SuaraMalang dari laman Antara, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar dr Kohar Hari Santoso di Kota Malang, Jawa Timur menyebut kondisi Andi Setiawan hingga meninggal dunia karena tregdi Kanjuruhan.
Kohar Hari Santoso menjelaskan, bila Andi Setiawan mengalami penurunan kesadaran dan kondisi sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.20 WIB.
"Ada satu lagi korban dari tragedi Kanjuruhan yang sudah kami rawat sejak hari kejadian. Tadi ada penurunan kesadaran dan kondisi. Kami sudah coba perbaiki, tapi terakhir pukul 13.20 WIB kami nyatakan sudah meninggal," jelas dia.
Andi Setiawan (33 tahun) merupakan warga Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang dan meninggal dunia usai dirawat di RSUD Saiful Anwar sejak 2 Oktober 2022.
Salah satu tim dokter anestesi dan ICU RSUD Saiful Anwar Malang dr Eko Nofiyanto menjelaskan, pasien tersebut masuk dalam perawatan rumah sakit pada 2 Oktober 2022,kurang lebih pada pukul 03.00 WIB dengan kondisi kritis.
"Saat itu, pasien masuk dengan kondisi kritis dengan penurunan kesadaran. Ada cedera di beberapa tempat," kata Eko.
Baca Juga: Usut Hilangnya Rekaman CCTV Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Sebut Polanya Mirip Kasus Sambo
Eko menjelaskan sejumlah trauma yang dialami korban yakni memar di paru-paru, patah tulang iga dan tulang paha sebelah kanan.
Dengan kondisi tersebut, korban dirawat di Unit Perawatan Intensif (ICU).
Menurutnya, pengawasan secara penuh dilakukan kepada pasien sejak hari pertama masuk perawatan di rumah sakit. Namun, kondisi korban selama 16 hari menjalani perawatan di ICU tidak stabil dan kritis.
"Sejak datang hingga terakhir, pasien dirawat di ICU. Penyebab kematian ada multi-trauma yang dialami," katanya.
Ia menambahkan sejumlah langkah perawatan yang dilakukan pada saat pasien berada di ICU adalah membantu pernafasan pasien menggunakan alat bantu untuk menjamin ketersediaan oksigen kepada pasien.
Namun, kondisi pasien yang masih belum stabil tersebut, menyebabkan tim dokter tidak bisa melakukan tindakan operasi. Sehingga, penanganan selama 16 hari tersebut fokus pada trauma yang dialami korban.
Berita Terkait
-
Bharada E Bantah Motif Tembak Brigadir J karena Tergiur Uang dari Ferdy Sambo
-
Bharada E Minta Ferdy Sambo CS Dihadirkan Sebagai Saksi di Persidangan, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
-
Tangis Penyesalan Bharada E, Saya Anggota tak Mampu Menolak Perintah Jenderal
-
Bharada E Akui Menyesal dan Takut Menolak Perintah Jendral
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar