SUARA SEMARANG - Ada beda pernyataan antara broadcaster Liga 1 yakni Indosiar dan PT LIB atau Liga Indonesia Baru, terkait jam tayang Arema FC Vs Persebaya, hingga berbuntut tragedi Kanjuruhan (1/2/10/2022) lalu yang tewaskan 133 orang (data terbaru).
Pensiunan jenderal yang menjabat di PT LIB dan pihak Indosiar menyampaikan klarifikasi yang tak sama, soal ketentuan jam tayang malam hari Arema FC Vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Melansir laman Suara, Direktur Operasional PT LIB Irjen (Purn) Sudjarno menyatakan mundurnya pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya menjadi malam hari berdasarkan keputusan bersama, termasuk dengan Indosiar selaku stasiun televisi yang menyiarkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Sudjarno di Komnas HAM pada Rabu (19/10/2022).
"Itu keputusan bersama yang sudah dikooridinasikan sedemikian rupa termasuk dengan brodcast (Indosiar)," kata dia.
Wartawan juga meminta tanggapan mengenai Indosiar yang membantah memberikan sanksi berupa pinalti ke PT LIB, bila melakukan perubahan jadwal
Namun Sudjarno enggan berbicara banyak.
"Itu nanti secara lengkap sudah dijelaskan, itu bagian dari kontrak nanti dijelaskan," ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, jadwal pertandingan menjadi salah satu polemik dalam Tragedi Kanjuruhan.
Baca Juga: Peristiwa Hendra Kurniawan Temui Keluarga Brigadir J Pakai Jet Pribadi Tak Masuk Dakwaan
Sebab dari pihak kepolisian telah meminta agar pertandingan digelar pada pukul 15.30 WIB, namun PT LIB tetap memaksa pertandingan tetap dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB.
PT LIB beralasan karena ada perjanjian kontrak dengan Indosiar selaku stasiun televisi yang menyiarkan Liga 1.
PT LIB mengklaim mereka akan mendapat sanksi pinalti jika melakukan perubahan jadwal.
Dalam temuan TGIPF disebutkan pada tanggal 19-20 September 2022, (mantan) Kapolres Malang berkomunikasi lewat telepon dengan Sujarno yang mengatakan pertandingan Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya pada 1 Oktober tetap digelar pada malam hari.
Disebutkan pula dalam temuan tersebut, Sudjarno melakukan tindakan-tindakan yang menekan Kapolres Malang agar pertandingan Arema vs Persebaya tetap dilakukan malam hari.
Indosiar telah membantah adanya sanksi kepada PT LIB jika melakukan perubahan jadwal pertandingan Liga 1.
Berita Terkait
-
Menpora: Kelanjutan Liga 1 Masih Menunggu Hasil Kerja Tim Task Force
-
Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Tak Sajikan Adegan Tembakan Gas Air Mata ke Tribun Penonton
-
Mengenal Fun Football, Permainan yang Dilakukan Ketum PSSI dan Presiden FIFA
-
Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, AKP Hasdarman Perintahkan Anggota Tembak Gas Air Mata
-
PT LIB Pastikan Perubahan Jadwal Arema vs Persebaya Hasil Keputusan Bersama dengan Indosiar
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA