SUARA SEMARANG -- Keterangan Susi, Pekerja Rumah Tangga (PRT) Ferdy Sambo berbeda dengan keterangan yang disampaikan oleh Daden Miftahul Haq, eks Ajudan Ferdy Sambo dalam sidang terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Perbedaan keterangan tersebut, terkait anak keempat dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berusia 1,5 tahun.
Menurut keterangan Susi, anak tersebut merupakan anak kandung dari Putri Candrawathi. Susi mengetahui tanggal, bulan dan tahun lahir si anak, namun untuk tempat lahirnya, ia tidak mengetahui.
Hakim sempat mencecar siapa ibu yang melahirkan anak terakhir tersebut. Susi menjawab Putri Candrawathi.
Hakim pun kembali bertanya sekali lagi, dan Susi tetap pada pernyataannya bahwa Putri Candrwathi lah yang melahirkan anak keempat tersebut.
"Saudara bertetap Ibu Putri yang lahirkan? Jawab yang serius. Siapa yang melahirkan Arka?"cecar hakim.
"Ibu Putri," jawab Susi.
Keterangan tersebut berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Daden Miftahul Haq, eks Ajudan Ferdy Sambo. Deden mengungkapkan bahwa anak yang masih berusia 1,5 tahun tersebut adalah anak adopsi.
Dikutip dari Suara.com, majelis hakim bertanya apakah Putri Candrawathi pernah melahirkan sejak 2019 lalu. Daden pun menjawab kalau Putri tak pernah mengandung dalam rentan waktu tersebut.
Baca Juga: Lesti Billar Diisukan Bangkrut, Keluarga : Bisnis Billar Banyak
"Dari tahun 2019 dia (Putri) pernah hamil atau melahirkan?" tanya hakim.
"Setahu saya tidak yang mulia," beber Daden.
Hakim kemudian menukil keterangan Susi soal anak keempat berusia 1,5 tahun yang dilahirkan Putri. Daden, selama menjadi ajudan mengaku bahwa Putri tak pernah mengandung.
"Tadi saudara Susi mengatakan anak ibu PC itu dilahirkan usia saat ini 1,5 tahun. Dia ngotot kalau itu anaknya ibu PC. Saudara sebagai ajudan tidak pernah melihat saudara PC hamil?" cecar hakim.
"Siap yang mulia," jawab Daden.
"Sejak kapan itu bayi ada di rumah?" lanjut hakim.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
Terkini
-
3 Prajurit TNI Kembali Jadi Korban di Lebanon, Menlu Sugiono Beri Pernyataan Keras ke PBB
-
Jisung NCT Buka Suara Usai Keluarnya Mark Lewat Surat untuk Hibur Penggemar
-
Deddy Corbuzier Murka Tegur Pihak yang Manfaatkan Kematian Vidi Aldiano: Anda Sampah!
-
17.500 Paket Gizi untuk Masa Depan: Langkah Konkret Melawan Stunting di Bekasi
-
SF Hariyanto Resmi Teken Aturan WFH ASN Pemprov Riau
-
49 Kode Redeem FF Terbaru 5 April 2026, Bisa Dapat Diamond dan Item Langka Gratis
-
5 Sleeping Mask Terbaik, Rahasia Bangun Tidur Langsung Cantik dan Glowing!
-
Kendaraan Listrik dan Pemerataan: Mengapa Daerah Lain Belum Cukup Familiar?
-
Kronologi Israel Serang Markas UNIFIL, Tiga Prajurit TNI Terluka
-
Viral Egi Fazri Umrahkan Vidi Aldiano, Ini Syarat Pelaku Badal Umrah yang Sah Menurut Islam