SUARA SEMARANG - Berikut ini adalah tata cara sholat gerhana bulan yang akan terjadi pada Selasa (8/11/2022) malam ini.
Sholat gerhana bulan disunnahkan untuk dilakukan masyarakat Indonesia malam ini karena akan terjadi di seluruh NKRI.
Yang perlu diperhatikan, tata cara sholat gerhana ini berbeda dengan lainnya, yakni bacaan Surat Al-Fatihah dan rukuk pada sholat gerhana ini dilakukan dua kali di setiap rakaatnya.
Setelah rukuk pertama, kembali berdiri untuk membaca surat Al-Fatihah dan ayat lain. Kemudian, rukuk kembali dan dilanjutkan i’tidal.
Sholat gerhana ini bisa dilakukan secara berjamaah dengan bacaan jahar (keras) ataupun dilakukan secara sendiri (munfarid).
Berikut ini niat sholat gerhana:
Ushalli sunnatal khusuf rak‘ataini imaman/makmuman lillahi ta‘ala.
Artinya: Saya sholat sunah gerhana bulan dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah SWT.
Dikutip dari NU Online, berikut ini teknis tata cara sholat sunah gerhana bulan:
Baca Juga: Hasil Musyawarah Rakyat Relawan Jokowi: Mahfud MD Dan Moeldoko Masuk Bursa Bakal Cawapres
Niat di dalam hati ketika takbiratul ihram
Mengucap takbir ketika takbiratul ihram sambil niat di dalam hati Baca taawudz dan Surat Al-Fatihah.
Setelah itu baca Surat Al-Baqarah atau selama surat itu dibaca dengan jahar (lantang)
Rukuk dengan membaca tasbih selama membaca 100 ayat Surat Al-Baqarah
Itidal, bukan baca doa i’tidal, tetapi baca Surat Al-Fatihah. Setelah itu baca Surat Ali Imran atau selama surat itu
Rukuk dengan membaca tasbih selama membaca 80 ayat Surat Al-Baqarah Itidal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah
-
AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026
-
PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo
-
Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif
-
Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor
-
Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun
-
Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto