SUARA SEMARANG - Kamaruddin Simanjuntak penasehat hukum Agus Hartono menjelaskan kronologi saat kliennya dimintai sejumlah uang sebagai dugaan percobaan pemerasan oleh jaksa Kejati Jateng.
Awalnya, Agus Hartono merupakan seorang saksi dalam kasus dugaan tidak pidana korupsi penggelapan dana fasilitas kredit dari Bank Mandiri Cabang Pemuda Semarang, Bank BRI Agroniaga Cabang Ahmad Yani Semarang, dan Bank Jabar Banten Cabang Ahmad Yani Semarang ke PT Citra Guna Perkasa.
Agus Hartono sendiri di PT Citra Guna Perkasa berkedudukan sebagai penjamin (avalis) atas pemberian fasilitas bank BUMN tersebut.
Dalam pemeriksaan yang sudah berjalan, dugaan percobaan pemerasan mulai dilakukan oknum jaksa Kejati Jateng yaitu Putri Ayu Wulandari selaku kordinator Pidsus Kejati Jawa Tengah.
Jaksa Putri Ayu Wulandari memberitahukan ada dua tuduhan untuk dimulainya SPDP terhadap Agus Hartono.
Saat itu, Putri Ayu Wulandari langsung menemui Agus Hartono di ruang pemeriksaan. Hanya empat mata, dan penasehat hukum dilarang untuk hadir dan tidak diperkenankan mendengar.
Di ruang pemeriksaan itulah, Putri Ayu Wulandari meminta sejumlah uang untuk penghentian dua SPDP kepada Agus Hartono.
Untuk satu SPDP, Putri Ayu Wulandari meminta uang Rp 5 miliar. Maka total uang yang diminta yaitu Rp 10 miliar.
"Dua SPDP total meminta uang Rp 10 miliar dengan kode mengangkat sepuluh jari tangan dia," kata Kamaruddin di Semarang, Jumat (25/11/2022) malam.
Kamaruddin juga dibuat heran, sebab berdasarkan keterangan kliennya bahwa jaksa Putri Ayu Wulandari meminta uang percobaan pemerasan ternyata atas perintah Kajati Jateng saat itu.
"Dia, Putri Ayu mengatakan permintaan uang itu atas perintah Kajati Jateng yang saat itu adalah Andi Herman, yang kini diangkat menjadi Sekertaris Jampidsus (Sesjampdisus) Kejaksaan Agung RI," kata Kamaruddin.
Kamaruddin Simanjuntak melanjutkan, saat dimintai uang kliennya langsung menolak sebab dia merasa tidak bersalah.
Apalagi, dalam putusan hukum sebelumnya bahwa Agus Hartono pada amar putusan PN Semarang dinyatakan tidak bersalah bahkan turut menjadi korban.
Menjadi sangat disayangkan oleh Kamaruddin Simanjuntak, sebab kliennya menolak dimintai uang untuk penghentian SPDP justru berimbas kriminalisasi.
Kliennya langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jateng atas dugaan tindak pidana korupsi atas fasilitas kredit bank BUMN tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Kliennya Diduga Diperas Rp 10 Miliar Penghentian SPDP, Kamaruddin Simanjuntak Kirim Somasi ke Kejagung: Minta 3 Jaksa Dinonaktifkan
-
Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Dugaan Percobaan Pemerasan ke Pengusaha di Semarang, Desak Oknum Kejati Jateng Disanksi
-
Melalui Restorative Justice, Belasan Kasus Pidana Dihentikan
-
Soroti Keberadaan Mafia Hukum di Tanah Air, Mahfud MD Singgung Jaksa hingga Polisi
-
Sempat P19, Polda Metro Jaya Limpahkan Lagi Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa ke Kejati DKI
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Aksi Mahasiswa Sumsel Kritisi Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Berlanjut di Palembang
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia