SUARA SEMARANG -- Fakta terbaru terkait pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terkuak.
Yaitu fakta terkait laporan pelecehan seksual yang diduga dialami oleh Putri Candrawathi, sewaktu awal bergulirnya perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Melansir laman Suara, laporan dugaan pelecehan Putri Candrawathi ternyata disusun sesuai pesanan Ferdy Sambo.
Hal tersebut diungkap dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
"Luar biasa sekali berita acara interogasi dibuat berdasarkan pesanan seperti itu kan," kata Hakim.
Kalimat tersebut dilontarkan oleh hakim dalam persidangan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat memeriksa saksi eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.
Kepada Hakim, Ridwan mengaku sama sekali tidak mengetahui jika berita acara interogasi (BAI) kasus dugaan pelecehan Putri sudah dipesan oleh Ferdy Sambo.
"Iya (sudah dipesan), tetapi tidak tahu," kata Ridwan.
Ridwan menuturkan Sambo dalam laporan dugaan pelecehan Putri berstatus sebagai saksi.
"(Ferdy Sambo) masuk sebagai saksi," ungkap Ridwan.
Sebelumnya, Ridwan mengungkapkan, Kronologi lengkap terkait dugaan pelecehan yang dialami oleh Putri sudah tertulis dalam BAI yang dibawa oleh Wakil Kepala Detasemen Biro Paminal Polri AKBP Arif Rahman Arifin.
Ridwan lantas melapor ke eks Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Herdhi. Putri sengaja diambil BAI karena diduga masih mengalami trauma pasca-kejadian di Duren Tiga.
"Mohon izin komandan, ini ada AKBP Arif diperintahkan Pak FS untuk buat BAI karena Bu Putri saat itu kondisinya belum bisa ke Polres karena alasannya saat itu lagi trauma," kata Ridwan.
Singkat cerita, BAI Putri pun dibuat oleh Polres Metro Jakarta Selatan, meski tanpa ada keterangan secara langsung dari Putri.
Ridwan menyatakan, awalnya juga merasa keberatan saat disodorkan BAI oleh Arif. Namun, ia pun menyatakan tidak mengetahui sebab Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi kala itu justru memberikan izin agar BAI tersebut diterima oleh penyidik.
Ridwan akhirnya tetap menyusun BAI Putri meskipun tanpa ada keterangan langsung dari orang yang dimaksud. Ridwan tak menolak melakukan penyusunan dengan alasan takut oleh Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Promo Indomaret Hari Ini 2 Mei 2026, Hemat Minggu Ini 30 Persen
-
Tangis Pecah Saat Penangkapan di Kertapati, Tersangka Pembunuhan Bersimpuh Cuci Kaki Ibu
-
Hardiknas dan Perempuan: Antara Kesempatan Belajar dan Realita Sosial
-
Harga Solar Vivo Melonjak! Diesel Primus Kini Rp30.890 per Liter Mulai Mei 2026
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana
-
Arah Angin Berubah! Posisi Tawar Mees Hilgers Kini Pahit, FC Twente Semringah
-
iQIYI Siapkan Gebrakan di Indonesia 2026, Dracin hingga Fan Meeting Artis China Jadi Andalan
-
Iran Walk Out dari Kongres FIFA 2026, Infantino Takut dan Tunduk pada AS
-
Katanya Kota Industri, Gaji Buruh Cilacap di Bawah UMK
-
Update Kasus Pasporgate Dean James: Liga Belanda Terancam Chaos!