SEMARANG SUARA- Berikut ini ulasan link download dan tutorial cara menggunakan aplikasi E Coklit Pantarlih Pemilu 2024.
E Coklit merupakan aplikasi yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umun (KPU) yang ditujukan bagi petugas Pantarlih Pemilu 2024 dalam rangka memudahkan pemutakhiran data pemilih dalam Pemilihan Umum 2024.
E Coklit seperti kepanjangan dari namanya yang berarti cocokan dan penelitian dengan sistem elektronik.
Aplikasi E Coklit sendiri tidak bisa didapatkan atau diunduh melalui browser atau app store maupun playstore.
Aplikasi E Coklit hanya bisa didapatkan melalui PPS yang berada di wilayah Pantarlih masing-masing.
Merangkum dari berbagai sumber berikut tutorial cara menggunakan aplikasi E Coklit Pantarlih Pemilu 2024.
Cara menggunakan E Coklit
1. Pastikan device atau Hp yang digunakan untuk aplikasi E Coklit memiliki spesifikasi sitem android minimal OS 6.
2. download E Coklit melalui tautan atau link yang telah disediakan oleh KPU Kabupaten Kota.
Baca Juga: Mantan Ketua KPU Arief Budiman Ditunjuk jadi Komisaris Anak Usaha PLN
3. Jika aplikasi E Coklit sudah terdownload maka lanjutkan pada menu "LOGIN"
4. Pantarlih akan diarahkan pada menu pemutakhiran data. Jika data masih kososng atau belum tersedia maka Pantarlih bisa klik "download data"
5. Jika data sudah terdownload, disana Pantarlih bisa melihat maksimal 300 daftar pemilih TPS sesuai wilayah kerjan Pantarlih.
6. Pada samping kanan data pemilih ada tombol warnah merah untuk melakukan coklit
7. Untuk melakukan coklit, Pantarlih langsung saja klik nama pemilih, lalu pilih aksi. Setelah itu Maka akan muncul 3 pilihan :
-pemilih sesuai,
-pemilih tersaring dan
-pemilih ubah.
8. Lalu Pantarlih bisa memilih menu sesuai dengan data daftar pemilih yang dimiliki Pantarlih
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Harga Plastik Melonjak, Bisakah Momentum Ini Dorong Gaya Hidup Lebih Ramah Lingkungan?
-
Mending Cushion atau Skin Tint untuk Hasil Natural? Cek Perbedaan dan 6 Rekomendasinya
-
Persib Susah Payah Bungkam Bali United, Frans Putros: Yang Penting Menang!
-
Cuaca Ekstrem Terjang Jaktim Kemarin, Belasan Pohon Tumbang Timpa Ruko dan Kendaraan Warga
-
Start Sempurna, Pembalap Indonesia Kibarkan Merah Putih di Sirkuit Sepang ARRC 2026
-
Pebalap AHRT Sukses Amankan Podium di ARRC 2026 Sepang
-
Bertabur Bintang, Ini Deretan Artis yang Didapuk Jadi Bridesmaid Syifa Hadju
-
Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru
-
Film Metal Gear Solid Dapat Lampu Hijau dari Sony, Libatkan Sutradara Final Destination
-
Wapres AS Kena Troll Kedubes Iran: Gagal Pimpin Negosiasi dan Disorot Usai Orban Kalah Pemilu