Didik pun meminta pemerintah untuk meningkatkan anggaran pupuk subsidi demi meningkatkan hasil tani yang berkualitas dan mendukung food estate sebagaimana yang sering disampaikan Presiden Joko Widodo.
"Anggaran ditambahain lagi kalau memang serius mendukung ketahanan pangan kita. Food estate gagal kalau pupuk tak optimal karena kualitas hasil tani dipengaruhi dari pemupukan kita juga," katanya.
Ia juga mengimbau kelompok tani untuk memasukkan data petani yang benar-benar akurat.
Jangan sampai yang tak berhak mendapat pupuk subsidi dimasukkan ke data calon penerima.
Selain itu, Didik juga meminta fungsi pengawasan di zona yang rawan penyalahgunaan lebih diperketat lagi.
"Sebenarnya (stok pupuk subsidi) melimpah dan berbasis data usulan. Cuma kadang distribusi yang tidak tepat sasaran," kata Didik.
Penerima pupuk subsidi
Sementara itu, pemerintah dari awal memang mewanti-wanti bahwa pupuk subsidi harus didistribusikan tepat sasaran. Untuk mencapai tujuan itu, sejumlah aturan dikeluarkan terkait pupuk subsidi ini.
Berikut kebijakan yang mengatur subsidi pupuk tahun 2022. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Semarang Hari ini Kamis, 23 Februari 2023
Berdasarkan Permentan No 10 Tahun 2022 tentang Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun 2022, berikut ketentuan petani yang berhak mendapatkan Pupuk Bersubsidi:
1. Tergabung dalam Kelompok Tani
2. Terdaftar dalam Simluhtan
3. Menunjukkan KTP dan mengisi form penebusan
4. Menggunakan Kartu Tani di wilayah yang sudah siap sarana dan prasarana
5. Melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan (padi, jagung, kedelai), perkebunan (tebu, kakao, kopu), hortikultura (cabai, bawang merah, dan bawang putih, dengan luas lahan maksimal 2 hektare (Ha) per musim tanam per petani.
6. Melakukan usaha tani subsektor tanaman pada Penambahan Luas Areal Tanam Baru (PATB).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bertemu di Hotel Borobudur, Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Terseret Dakwaan Korupsi Impor?
-
Kasa Tertinggal di Tubuh: Diskes Tulungagung Kawal Dugaan Malapraktik yang Kini Masuk Ranah Polisi
-
Hilirisasi Batu Bara Menjadi DME, Langkah Strategis Memperkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Pemain Kunci Timnas Indonesia U-17, Mathew Baker Ungkap Terinspirasi Jay Idzes dan Justin Hubner
-
Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?
-
Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut
-
Wawancara Pelatih Timnas Amerika Serikat: Beban Berat Mauricio Pochettino di Piala Dunia 2026
-
Eksodus Bintang Anfield: Owen Sebut Liverpool Butuh 'Operasi' Besar usai Ditinggal Mohamed Salah
-
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, Tapi Dinilai Rapuh karena Bergantung Konsumsi
-
Akhir dari Pelarian Kiai Cabul, Ashari Diringkus di Wonogiri