/
Senin, 06 Maret 2023 | 12:12 WIB
Ilustrasi kampanye politik di tempat ibadah dilarang. (Foto: Beritajatim)

Mahhfud MD menolak keras pemanfaatan masjid dan kampus jika dlakukan dalam politik praktis.

"Seperti kampanye agar memilih parati A, memilih calon C, jangan memiliph partai X, jangan dukung calon paslon Y itu tidak boleh di masjid, sekolah kampus," katanya.

Load More