SUARA SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) libatkan peran Pramuka sebagai pengawasa partisipatif saat Pemilu.
Melalui Pramuka, pengawasa partisipatif juga untuk memberikan wawasan bagi masyarakat tentang pentingnya Pemilu.
Taj Yasin merasa senang Bawaslu Kota Semarang melibatkan organisasi Pramuka untuk memperkenalkan pentingnya pemilu.
Di samping itu, Bawaslu juga menggandeng Pramuka untuk menjadi pengawas partisipatif pada Pemilihan Presiden tahun 2024 mendatang.
"Kawal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan Adil," pesan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin, Rabu (22/6/2022).
Hal itu disampaikan Taj Yasin dalam kegiatan Pembukaan Perkemahan Wirakarya Daerah X dan Kemah Bakti Gugus Depan Perguruan Tinggi Kwartir Daerah Jawa Tengah Tahun 2022 Binwil Semarang dan Binwil Kedu.
"Saya senang dengan dimulai sejak dini, mengenalkan bagaimana tahapan-tahapan pemilu. Dan tentu dengan pembelajaran itu, (akan dipahami) apa sih pentingnya pemilu," tuturnya.
Pemilu bukan hanya sekadar ajang pesta rakyat, sambung Taj Yasin. Dia menandaskan, pemilu adalah penentuan kemajuan bangsa untuk lima tahun ke depan.
"Sehingga saya berharap, dengan adanya pemilu 2024, lewat gerakan Pramuka, (nantinya) sikap dalam Pemilu, (bisa) mengawal pemilu 2024," katanya.
"Juga memberikan wawasan kepada masyarakat untuk menentukan pemimpin yang lebih baik. Dan ingat, pesan saya pemilu bukan mengganti tapi meneruskan," kata Taj Yasin.
Sekretaris Saka Adhyasta Bawaslu Kota Semarang, Marini mengaku pola pikirnya berubah setelah mendapatkan pembekalan dari Bawaslu.
Dia menjadi paham mengapa tidak boleh sembarangan memberikan suara.
"Dulu pas waktu pemilu tinggal pilih aja. O siapa sih yang dikenal. Apalagi kaya pemilihan gubernur kemudian partai-partai (wakil rakyat), itu kita tinggal milih aja," katanya.
"Tapi sekarang kita tahu bahwa tidak semua itu kita harus langsung memilih, tapi juga harus dilihat juga dari visi misi, juga cara kerjanya," urai gadis yang tercatat sebagai mahasiswi Undip itu.
Marini menambahkan, dalam pembekalan juga diberikan pengetahuan mengenai beragam pelanggaran dalam pemilu dan jenis tindak sengketa.
Berita Terkait
-
Wiwit Tembakau di Lereng Sumbing, Doa Petani Sambut Musim Tanam 2026
-
Pembahasan Formal RUU Pemilu Belum Dimulai, PAN Usul Jadi Inisiatif Pemerintah
-
RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil
-
Bos FBI Klaim Punya Bukti Kecurangan Pemilu 2020, Joe Biden Bakal Ditangkap?
-
Ogah Bolak-balik Digugat ke MK, Dasco Minta RUU Pemilu Tak Diburu-buru: Biar Sempurna
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Aksi Gila Pembalap 16 Tahun Indonesia Asapi Rider Eropa di Sirkuit Jerez Spanyol
-
IHSG Bangkit Melesat Tinggi ke Level 7.200 di Senin Pagi
-
2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu
-
Kondisi Marc Marquez usai Terlempar ke Gravel di MotoGP Spanyol
-
Ronce Melati di Siraman Syifa Hadju Naik Daun, Didiet Maulana Persilakan Perajin untuk Duplikasi
-
Bidik Nasabah Kelas Atas, BRI Life Bedah Strategi Kelola Kekayaan
-
Jadwal IBL 2026 Pekan ke-13: Dewa United Tantang Satria Muda di Bandung
-
Tes Manajer Koperasi Merah Putih Apa Saja Soalnya? Simak Bocoran Kisi-kisinya
-
Genjot EBT, FIFGROUP Resmikan Solar Panel Ke-43
-
Emas Antam Turun Harga, Hari Ini Dibanderol Rp 2.809.000/Gram