SUARA SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menghapus denda tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Penghapusan denda PBB ini berlaku untuk pembayaran yang dilakukan pada periode 1 hingga 31 Maret 2023.
Wajib pajak tidak perlu melakukan pengajuan untuk mendapatkan penghapusan denda karena akan secara otomatis didapatkan.
Penghapusan denda PBB ini untuk tahun 2018 hingga 2022 dan tertuang dalam SK Kepala Bapenda Kota Semarang No. B/ 1214/971.11/III Tahun 2023.
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, Pemerintah Kota Semarang juga sudah memberikan stimulus pembebasan PBB untuk NJOP di bawah Rp 250 juta.
"Ibu Wali Kota Semarang juga memberikan stimulus berupa pembebasan PBB dimana NJOP di bawah Rp 250 juta ketetapannya 0," terang Indriyasari dikutip dari semarangkota.go.id, Senin (6/3/2023).
Pihaknya juga memberlakukan diskon PBB yang mulai berlaku saat terbitnya surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB.
Pada tahun ini, Bapenda berinovasi dalam penyampaian SPPT PBB yakni bisa dilakukan secara elektronik dan manual.
Masyarakat dapat langsung mengunduh melalui aplikasi e-SPPT PBB Kota Semarang (e-spptpbb.semarangkota.go.id) mulai 10 Maret 2023.
Baca Juga: Manchester United Terpuruk, Doa Mohamed Salah Terwujud
"Ini adalah satu terobosan atau lompatan yang perlu diapresiasi dan kami dukung bersama," ucapnya
Menurut Iin, berbagai program yang dilakukan Bapenda merupakan stimulus untuk menyadarkan para wajib pajak agar segera membayarkan kewajibannya.
Dia menyebutkan, penerimaan pajak di Kota Semarang pada 2022 sudah berhasil melampaui target yaitu dari target Rp 1.937.950.180.076, dan realisasinya bisa Rp Rp 1.957. 172.754.257.
Sedangkan, target PBB pada 2022 Rp 550.500.000.000 dengan realisasi Rp 569.293.051.640.
"Untuk target PBB tahun 2023 naik menjadi Rp 652 miliar," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Dari Layar Kaca ke Lapangan: Ambisi Eberechi Eze Wujudkan Mimpi Liga Champions di Arsenal
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?