Suara.com - Sebuah video viral di media sosial beberapa waktu belakangan, memperlihatkan seorang oknum anggota TNI sedang memarahi pengendara mobil. Tak tanggung-tanggung, oknum TNI itu mengamuk sambil mengeluarkan senjata tajam (sajam).
Video tersebut lantas mencuri perhatian warganet, sehingga tersebar di sejumlah akun media sosial sehingga menjadi perbincangan publik.
Seperti apa peristiwa tersebut? Berikut sejumlah deretan faktanya.
Terjadi di Semarang
Dalam video yang beredar, tidak disebutkan di mana lokasi perseteruan antara oknum anggota TNI berinisial ES dengan pengemudi mobil Sienta berinisial NH.
Namun belakangan diketahui kalau peristiwa itu terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah. Hal itu diungkapkan oleh Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto.
Menurut dia, insiden itu terjadi di Jalan Gajah Mada Kota Semarang, pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 06.45 WIB.
Berawal dari saling pepet
Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto mengatakan, peristiwa itu bermula ketika mobil Sienta nopol H1531 HS yang dikemudikan NH memepet mobil Honda Freed nopol B 1155 JA yang dikendarai ES.
Baca Juga: Heboh! Dedengkot Panser Biru Wareng Nyalon Presiden Pasoepati: Biar Nggak Aklamasi!
Merasa jalannya terganggu, ES lalu menghentikan mobilnya dan memberi peringatan pada NH karena dinilai kurang memperhatikan pengendara lain. Oknum TNI ini juga mengaku jalannya sudah dihalangi NH.
"Menurut oknum anggota (TNI) saat dimintai keterangan awal, menyatakan bahwa kendaraan Toyota Sienta itu terus menghalanginya di sepanjang Jalan Gajah Mada Kota Semarang sampai dengan belok ke kiri menuju Jalan MH. Thamrin," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Senin (6/3/2023).
Cekcok dan keluarkan sangkur
Kolonel Inf Bambang melanjutkan, pada peristiwa itu, baik ES maupun NH, keduanya sempat terlibat cekcok karena merasa dirinya benar.
Akhirnya oknum TNI itu tersulut emosinya. Ia kembali ke mobilnya dan mengambil sebilah senjata tajam jenis sangkur.
Kodim setempat turun tangan
Berita Terkait
-
Heboh! Dedengkot Panser Biru Wareng Nyalon Presiden Pasoepati: Biar Nggak Aklamasi!
-
Asabri Beri Santunan Risiko Kematian Khusus untuk Prajurit TNI yang Gugur dalam Penyerangan KKB
-
Geger Video Cekcok Prajurit TNI dengan Pengendara di Kota Semarang, Ini Kronologi Lengkapnya
-
Banyak Pemain PSIS Semarang Mengalami Cedera Serius dan Absen Hingga Akhir Musim
-
Pratama Arhan Curhat Ingin Gabung Bersama Mantan Rekannya di PSIS, Akibat Tak Dimainkan Tokyo Verdy?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK