SUARA SEMARANG - Bharada E ketahuan secara diam-diam tanpa sepengetahuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan wawancara dengan stasiun TV.
Menurut Tenaga Ahli LPSK, Syahrial Martanto Wiryawan mengatakan, Bharada E melakukan hal yang bertentangan dengan Pasal 30 ayat 2 huruf C Undang-Undang No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Oleh karena itu, LPSK mencabut perlindungan yang diberikan terhadap terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
“Sehubungan telah terjadinya komunikasi pihak lain dengan saudara RE untuk melakukan wawancara yang akan ditayangkan dalam program salah satu stasiun TV tanpa persetujuan LPSK,” ujar Syahrial dikutip dari PMJ News, Sabtu (11/3/2023).
Pihal LPSK telah melayangkan surat keberatan kepada pimpinan stasiun televisi yang mewawancarai Bharada E.
Dalam suranya, LPSK meminta untuk tidak menayangkan wawancara dengan Bharada E tersebut.
“Karena terdapat konsekuensi tentunya terhadap perlindungan saudara RE,” ucapnya.
Diketahui, Bharada E mendaatkan lima program perlindungan dari LPSK, yaitu perlindungan fisik, pemenuhan prosedural, pemenuhan hak saksi Justice Collaborator, perlindungan hukum dan juga bantuan psiko-sosial.
Meskipun demikian, penghentian pemberian perlindungan tersebut tidak menggugurkan hak Bharada E sebagai Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: 4 Fakta Maple Yip, Sosok Korban di 'In The Name of God: A Holy Betrayal'
“Penghentian perlindungan ini tidak mengurangi hak narapidana Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator,” pungkas Syahrial.
Berita Terkait
-
Status Perlindungan Dicabut LPSK, Gimana Nasib Keamanan Bharada E?
-
Pengacara Sebut Pencabutan Perlindungan Terhadap Eliezer oleh LPSK Mengintervensi Kemerdekaan Pers
-
LPSK Cabut Status Perlindungan, Bharada E Tetap Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
-
Penasihat Hukum Sayangkan Pencabutan Perlindungan LPSK Terhadap Eliezer
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
Terkini
-
Emas Dunia Berpotensi Tertekan, Pengamat: Penurunan Harga Hanya Sementara
-
Komisi III DPR Minta Hakim Pertimbangkan Bebaskan Amsal Sitepu
-
Fakta Orang Keracunan AC saat Istirahat di Dalam Mobil, Ternyata Ini yang Terjadi
-
Cerita di Balik Kiriman Uang Lebaran, Saat Bank Sumsel Babel Jaga Semua Tetap Tepat Waktu
-
Momen Hangat Prabowo Bertemu Diaspora Indonesia di Jepang: Bisa Selfie Bareng
-
Iran Hantam Pembangkit Listrik Kuwait, Pekerja Tewas Akibat Balas Dendam Kepada Amerika Dan Israel
-
Bulgaria Hadapi Masalah Jelang Final FIFA Series 2026, Keuntungan untuk Timnas Indonesia
-
Satu Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi Transparan atas Serangan ke Pasukan PBB
-
Mengadu Nasib di Jakarta Usai Lebaran, Pramono Sebut Beberapa Pendatang 'Buta' Kondisi Ibu Kota
-
John Herdman Geram Ramadhan Sananta Dihujat, Samakan Eks PSM dengan Giroud