SUARA SEMARANG – Kegiatan thrifting atau menjual pakaian bekas yang diimpor dari luar negeri, tengah tren dalam beberapa tahun terakhir.
Padahal kegiatan tersebut dilarang berdasarkan peraturan menteri perdagangan no.18 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan menteri perdagangan No.18 tahun 2021 tentang barang ekspor dan barang dilarang impor.
Menteri perdagangan, Zulkifli Hasan mengungkapkan, pakaian bekas impor dapat menyebabkan risiko kesehatan serta menghambat pertumbuhan UMKM.
“kalau orang pakai jamuran gimana? Menular dari negara mana, daerah mana, penyakitan tidak bagus,” ungkap Zulkifli seperti dilansir Antara, Rabu ( 15/3/2023)
Pemerintah sendiri terus melakukan upaya untuk menindak impor pakaian bekas, namun terhambat dengan banyaknya “jalan tikus” untuk masuk ke wilayah Indonesia.
“kita ini memang kelemahannya ada jalan tikusnya banyak,” kata Zulkifli
Untuk menekan masuknya impor pakaian bekas, menurut Zulkifli diperlukan kerjasama dengan masyarakat dan pemerintah daerah.
“yang penting itu laporan masyarakat. Tentu masyarakat dirugikan karena bekas itu bahaya bisa jamur, bisa bawa penyakit. Kedua bisa hancurkan UMKM,” ungkap Zulkifli
Zulkifli menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemusnahan pakaian bekas impor senilai Rp. 10 miliar di Mojokerto, Jawa Timur.
Baca Juga: 3 PSK Rusia Dibekuk di Bali, Warganet: Produk Lokal Dalam Bahaya!
“saya tanggal 17 (maret) akan musnahkan di Riau, pekanbaru itu sebanyak 900-an ba mau kita bakar. Tanggal 21 (maret) saya musnahkan di Mojokerto itu sampai Rp.10 miliar,” ungkapnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Terdakwa Kasus Peredaran 50 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati
-
Polemik Paspoortgate, NAC Breda Tak Terima dan Resmi Bawa Kasus Dean James ke Pengadilan
-
Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya
-
Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religus Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman
-
Padahal Dijaga Ketat, Kapal Tanker Berhasil Tembus Blokade Ketat Militer AS di Selat Hormuz
-
Statistik Ngeri Aj Bramah saat Pacific Revans Satya Wacana: Hampir Triple-Double!
-
7 Lipstik Transferproof yang Tahan Lama dan Anti Menor Buat Kondangan
-
Skripsi Ternyata Bisa Dipatenkan! Ini Langkah Mudah Alumni Universitas Tomakaka Lindungi Karya
-
Pemerintah Buka 30 Ribu Loker Manajer Koperasi Merah Putih, Berapa Gajinya?
-
Terungkap Alasan Harga Mobil Baru di Indonesia Jauh Lebih Mahal dari Negara Tetangga