SUARA SEMARANG – Kegiatan thrifting atau menjual pakaian bekas yang diimpor dari luar negeri, tengah tren dalam beberapa tahun terakhir.
Padahal kegiatan tersebut dilarang berdasarkan peraturan menteri perdagangan no.18 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan menteri perdagangan No.18 tahun 2021 tentang barang ekspor dan barang dilarang impor.
Menteri perdagangan, Zulkifli Hasan mengungkapkan, pakaian bekas impor dapat menyebabkan risiko kesehatan serta menghambat pertumbuhan UMKM.
“kalau orang pakai jamuran gimana? Menular dari negara mana, daerah mana, penyakitan tidak bagus,” ungkap Zulkifli seperti dilansir Antara, Rabu ( 15/3/2023)
Pemerintah sendiri terus melakukan upaya untuk menindak impor pakaian bekas, namun terhambat dengan banyaknya “jalan tikus” untuk masuk ke wilayah Indonesia.
“kita ini memang kelemahannya ada jalan tikusnya banyak,” kata Zulkifli
Untuk menekan masuknya impor pakaian bekas, menurut Zulkifli diperlukan kerjasama dengan masyarakat dan pemerintah daerah.
“yang penting itu laporan masyarakat. Tentu masyarakat dirugikan karena bekas itu bahaya bisa jamur, bisa bawa penyakit. Kedua bisa hancurkan UMKM,” ungkap Zulkifli
Zulkifli menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemusnahan pakaian bekas impor senilai Rp. 10 miliar di Mojokerto, Jawa Timur.
Baca Juga: 3 PSK Rusia Dibekuk di Bali, Warganet: Produk Lokal Dalam Bahaya!
“saya tanggal 17 (maret) akan musnahkan di Riau, pekanbaru itu sebanyak 900-an ba mau kita bakar. Tanggal 21 (maret) saya musnahkan di Mojokerto itu sampai Rp.10 miliar,” ungkapnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
Terkini
-
Hindari Bau dan Air Lindi, Area Sampah Terbuka di Bantargebang Mulai Ditutup
-
Ledakan di Grand Polonia Medan: Diduga Kebocoran Pipa Gas Tanam
-
Alasan Menteri PU Dody Hanggodo Bicara Selengean
-
Tips Memilih Wangi Parfum Sesuai Zodiak, Biar Makin Cocok dengan Karaktermu
-
Pasar Butuh Sinyal Tegas Berakhirnya Siklus Pengetatan Moneter dari BI
-
Festival Budaya di TMII Ini Bakal Jadi Ruang Kolaborasi untuk Merayakan Keragaman Indonesia
-
Keunggulan Fitur V2L di Mobil PHEV
-
5 Cara agar Kaki Tidak Sakit setelah Lari, Mudah Dilakukan
-
Prabowo: MBG Dikritik Disebut Boros, Duit Ribuan Triliun Menguap Tak Ada yang Protes
-
Ditangani Tim 9 Eks KPK, Pakar Hukum Optimis Febrie Adriansyah Bakal Dituntut Berat